SuaraBatam.id - Kasus penipuan yang mencatut nama Bupati Bintan, Apri Sujadi terjadi di Bintan dan sekitarnya. Pelaku penipuan tersebut menjanjikan warga masyarakat untuk bisa bekerja sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bintan dengan syarat membayar uang muka Rp5 juta.
Hal ini diketahui usai Kepala Bagian (Kabag) Protokol Setda Kabupaten Bintan, Ayu Suwastari mendapati orang tak dikenal menghubungi sejumlah kepala dinas di Bintan.
Tidak hanya itu, pelaku yang menggunakan nomor Whatsapp 0852-6694-2340 untuk melaksanakan aksinya itu juga meghubungi warga secara acak.
"Ada tadi Kepala OPD dan juga masyarakat yang dihubungi dengan nomer tersebut dan mengaku sebagai Bupati Bintan, Apri Sujadi," ujar Ayu melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Rabu (23/9/2020).
Baca Juga:Raja Keraton Agung Sejagat Divonis 4 Tahun Bui, Ratu Abal-abal Lebih Ringan
Tidak hanya menghubungi calon korban, guna meyakinkan para korbannya, pelaku juga membuat akun Facebook (FB) atas nama Hi Apri Sujadi Bintan.
Pelaku juga tak segan-segan memulai percakapan di massenger FB lalu mengajak korbannya untuk berbicara serius melalui Nomor WA.
Diduga tidak sedikit warga yang sudah menjadi korban bujuk rayu penipuan di Kabupaten Bintan ini. Untuk korban yang ingin menjadi tenaga honorer, pelaku memberi syarat untuk memberikan uang muka sebesar Rp5 juta yang ditransfer ke rekening BCA atas nama Hendra nomer rekening 0201624435.
"Jadi mohon kepada masyarakat Bintan agar dapat waspada atas maraknya penipuan melalui pesan WA atau SMS maupun telepon yang mengatasnamakan Bupati Bintan, Apri Sujadi. Tak usah ditanggapi," pungkasnya.
Baca Juga:Hati-hati! Modus Penipuan Baru Lewat WhatsApp, Berkedok Undian Lotere