SuaraBatam.id - Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta Presiden Jokowi mundur dari kursi presiden. Itu sebagai konsekwensi Jokowi harus tanggungjawab jika Pilkada 2020 di tengah pandemi virus corona makan korban jiwa.
PA 212, FPI dan GNPF tetap pada pendiriannya menyerukan agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda.
Mereka menganggap keselamatan masyarakat lebih penting dari pada kepentingan politis.
![Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama rombongan meninjau Food Estate di Kapuas, Kalteng, Kamis (9/7/2020). [Foto: kanalkalimantan.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/09/66618-presiden-joko-widodo-atau-jokowi-dan-prabowo-subianto.jpg)
Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif mengatakan, jika pelaksanaan Pilkada 2020 itu tetap dipaksakan, maka justru akan menjadi kluster baru penyebaran virus corona.
Baca Juga:Diajak Istana Bergabung daripada Boikot Pilkada, FPI: Ogah!
"Kami yakin jika pilkada tetap berjalan akan jadi cluster baru karena faktanya kenaikan pasien corona sangat meningkat dan anggota KPU sendiri sudah positif," kata Slamet saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Menurutnya, korban justru akan banyak berjatuhan akibat penyebaran covid yang semakin masif.
Di sisi lain, ia menilai pemerintah juga masih dianggap belum benar menangani pandemi tersebut.
![Ketua PA 212 Slamet Ma'arif. [Suara.com/Supriyadi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/02/18/78052-ketua-pa-212-slamet-maarif.jpg)
Slamet menegaskan, jika korban banyak berjatuhan karena penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap dipaksakan, maka presiden menurutnya harus rela mengundurkan diri dari jabatannya.
"Presiden harus bertanggung jawab dan wajib mengundurkan diri atau dimundurkan secara konstitusional," tuturnya.
Baca Juga:FPI Cs Minta Jokowi Mundur Jika di Pilkada Banyak Korban Berjatuhan
Maklumat tunda Pilkada
Sebelumnya, kelompok ormas Islam yang terdiri FPI, GNPF Ulama dan PA 212 mengeluarkan maklumat untuk memboikot pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Pernyataan itu respons atas keputusan pemerintah yang menolak penundaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Maklumat itu turut ditandatangani oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak dan Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis.
Ada tiga hal yang menjadi poin maklumat mereka. Pertama yang mereka tuntut ialah penundaan Pilkada yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian/tahapan proses Pilkada Maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19," bunyi maklumat tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (22/9/2020)
- 1
- 2