Curiga Ada Bekas Cupang, Orang Tua Gadis Kaget Anaknya Indehoi Sama 5 Pria

Dalam waktu kurang dari setahun, gadis 16 tahun itu berhubungan dengan tiga pria secara bersamaan dan dua pria lain di waktu yang berbeda.

M Nurhadi
Rabu, 23 September 2020 | 13:55 WIB
Curiga Ada Bekas Cupang, Orang Tua Gadis Kaget Anaknya Indehoi Sama 5 Pria
Ilustrasi bekas cupang (padangkita)

Lantaran usia pernikahan yang diperbolehkan di Malaysia adalah 16 tahun, menyebabkan kelima pria tersebut terbukti bersalah dan mereka dapat menerima hukuman atas tuduhan pemerkosaan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini