SuaraBatam.id - Angka kelahiran di Jepang terus menurun belakangan. Hal ini tentu membuat resah pemerintah. Jika dibiarkan, bukan tak mungkin populasi orang muda sebagai usia produktif akan terus berkurang. Untuk itulah, pemerintah Jepang terus berupaya memberikan dorongan bahkan insentif bagi pasangan yang baru menikah.
Mulai April mendatang, pemerintah Jepang akan memberikan dana bantuan hingga 600.000 yen (sekitar Rp 84 juta) untuk pengantin baru. Dana tersebut bisa mereka gunakan untuk modal memulai hidup baru jika mereka tinggal di kota yang mengadopsi program dukungan pengantin baru dari pemerintah Jepang.
Dilansir dari Mainichi, Kantor Kabinet setempat menjelaskan bahwa angka kelahiran yang sangat rendah - terutama berkaitan dengan kecenderungan orang-orang yang terlambat menikah atau tidak ingin menikah - membuat pemerintah Jepang mencoba meningkatkan angka pernikahan dengan meningkatkan program yang memberikan sejumlah uang yang lebih besar dan mencakup lebih banyak pasangan.
Untuk menerima bantuan ini, pasangan pengantin baru ini harus berusia di bawah 40 tahun pada tanggal mendaftarkan pernikahan mereka, dan memiliki pendapatan gabungan kurang dari 5,4 juta yen (Rp 763 juta), atau 4,8 juta yen (Rp 678 juta) untuk pasangan berusia di bawah 35 tahun, untuk dapat menerima bantuan sampai 300.000 yen (Rp 42 juta).
Baca Juga:Kepala BKKBN Minta Pengantin Baru Tunda Kehamilan 3 Bulan, Apa Pasal?
Untuk saat ini, baru 281 kotamadya, atau 15 persen dari semua kota besar, kota kecil, dan desa di Jepang yang telah mengadopsi program tersebut. Hmm, menarik banget, ya, ide pemerintah Jepang ini?