Tak Diberi Uang, Patrik Sabet Tangan Ibu Kandung Hingga Nyaris Putus

Patrik menganiaya ibu kandungnya menggunakan senjata tajam hingga tangan sang ibu nyaris putus

M Nurhadi
Kamis, 17 September 2020 | 06:40 WIB
Tak Diberi Uang, Patrik Sabet Tangan Ibu Kandung Hingga Nyaris Putus
Anak aniaya ibu kandung. (Antara)

SuaraBatam.id - Seorang pria bernama PH alias Patrik (22) penjara di atas lima tahun karena menganiaya ibu kandungnya sendiri. Polres Maluku Tengah (Malteng) telah menetapkan ia sebagai tersangka.

Dalam aksi tidak terpujinya itu, Patrik tidak hanya memukul, ia bahkan enganiaya ibu kandungnya menggunakan senjata tajam hingga tangan sang ibu nyaris putus. Hal itu dipicu pelaku yang meminta sejumlah uang kepada ibunya.

Tak hanya sang ibu, pelaku juga mengalami sejumlah luka hingga harus dirawat usai diamuk warga yang marah dan kesal akan ulahnya itu.

"Penyidik unit Reskrim Polsek Teluk Elpaputih yang didukung Satreskrim Polres Maluku Tengah, resmi menetapkannya sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 12 tahun 1951 tentang sajam subsider pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana," kata Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi yang dihubungi dari Ambon, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga:Bunuh Ibu Kandung, Si Kembar Penganut Ajaran Takfiri Dihukum Mati

Merujuk hasil penyelidikan sementara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi membuat penyidik langsung menetapkan Patrik sebagai tersangka utama dibalik insiden yang nyaris menewaskan wanita separuh baya itu.

Kapolres mengatakan, setelah dijadikan sebagai tersangka penyidik kemudian menjemput tersangka dari RSUD Masohi untuk menjalani penahanan di rutan Mapolres Malteng.

"Sekitar pukul 14.15 WIT, bertempat di ruangan IGD RSUD Masohi, Kanit Serse Polsek Teluk Elpaputih Bripka C. Wattimury, bersama anggota Reskrim Polsek mengeluarkan tersangka setelah melakukan konsultasi dengan dokter," ujarnya seperti dilansir Antara.

Ia diizinkan dokter untuk menjalani rawat inap, sehingga langsung digiring polisi ke rutan guna ditahan dan nantinya menjalani pemeriksaan kalau kondisinya sudah pulih.

Tersangka juga dibawa ke klinik kesehatan Polres Malteng untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna memastikan kondisi kesehatannya sebelum akhirnya ditahan.

Baca Juga:Kejam! Bocah Keysya Kerap Disiksa Ibu Kandung Hingga Tewas Dikubur di Lebak

Meski sudah ditahan, namun Kapolres mengaku hingga saat ini baik tersangka maupun korban belum bisa dimintai keterangan, mengingat kondisi keduanya belum pulih.

"Untuk tersangka dan korban belum bisa dilakukan pemeriksaan karena belum pulih akibat luka yang diderita," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini