Fakta Baru Dugaan Investasi Bodong Jebolan Indonesian Idol Ayla Zumella

Polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap aliran dana atas dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.

Husna Rahmayunita
Sabtu, 12 September 2020 | 19:49 WIB
Fakta Baru Dugaan Investasi Bodong Jebolan Indonesian Idol Ayla Zumella
Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumela. (Instagram)

Ayla diamankan atas laporan membernya yang mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta.

Ayla dilaporkan oleh seorang member investasi bernama Herman Rumapea yang dikelola Ayla.

Dalam laporannya, korban merasa ditipu dan mengalami kerugian uang sebesar Rp 120 juta.

Polisi mengamankan Ayla di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada Jumat (4/9).

Baca Juga:Dugaan Investasi Bodong Ayla Zumella, Polisi: Akan Ada Tersangka Baru

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi kemudian melakukan penahan terhadap yang bersangkutan sejak Sabtu (5/9)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak