SuaraBatam.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mengamankan 3 tersangka yang merupakan komplotan jambret sadis di Pekanbaru, Jumat (11/9/2020) siang.
Ketiga pelaku berinisial MH, IRS alias Iqbal, dan HF alias Fernando ditangkap di sebuah hotel di Jalan Gatot Subroto.
Komplotan ini berhasil diringkus setelah sebelumnya salah satu tersangka, MH melakukan aksi penjambretan di jalan Patimura dengan korban seorang wanita.
Saat melakukan aksinya, MH memulai dengan memepet motor korban. Setelah dirasa dekat, tersangka lantas menarik paksa perhiasan korban hingga korban terjatuh dan meninggal dunia. belakangan diketahui korban merupakan istri purnawirawan TNI.
Baca Juga:Wanita Muda Ini Ngaku Tak Kapok Dibekuk Polisi saat Nyabu: Enak kok
Mirisnya, pelaku MH masih berusia 17 tahun dan saat ini berstatus pelajar.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan aksi pelaku tergolong sadis, mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
"Para pelaku tidak peduli dengan korban yang sudah jatuh dan meninggal dunia, oleh karena itu mereka tergolong komplotan jambret sadis," Kata Kombes Nandang, melansri Riau Online (jaringan Suara.com).
Saat penangkpakan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku IRS karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penyelidikan guna memburu pelaku lainnya.
"Tersangka IRS sudah melakukan penjambretan di enam TKP dan merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama," Ucap Kapolresta Pekanbaru.
Baca Juga:Sembunyikan Sabu Dalam Sepatu, Kurir Narkoba Asal Sumatera Diringkus Polisi
Kombes Nandang menambahkan, sebelum ditangkap, pelaku menggelar pesta narkoba di sebuah hotel di Jalan Gatot Subroto. Uang hasil penjualan jambret mereka gunakan untuk membeli narkoba, menyewa hotel dan berfoya-foya.