SuaraBatam.id - Dua kedinasan dibawah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diajukan untuk digabungkan. Dua dinas tersebut yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Koperasi UMKM (Diskop UMKM).
Penggabungan dua dinas yang bertujuan efisiensi ini disampaikan Gubernur Kepri, Isdianto dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri pada, Kamis (10/9/2020).
Bersamaan dengan itu, ia melanjutkan, secara otomatis salah satu dari kepala dinas instansi tersebut akan berstatus non-job.
"Ya pasti salah satunya akan (nonjob) tapi akan kita carikan solusinya," kata Isdianto, kepada Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga:8 Tenaga Medis Positif COVID-19, Puskesmas Tanjung Buntung Tutup Sementara
Sidianto menyebut, dasar penggabungan dua dinas itu dijelaskannya karena selama ini tugas serta fungsi kedua dinas tersebut memiliki bidang dan tugas yang hampir sama.
Sehingga, ia merasa perlu dilakukan peleburan, guna lebih mengefektifkan dan juga lebih efisien.
"Dalam aturan diperbolehkan, sehingga yang bidangnya dan fungsinya hampir sama bisa digabung untuk lebih efisiensi," pungkasnya.