SuaraBatam.id - Aksi pencurian kendaran bermotor (curanmor) membuat geram warga Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Dua orang pelaku berhasil diamankan, Selasa (12/8/2020) malam. Salah satunya adalah di bawah umur.
Sukur, seorang warga setempat mengatakan penangkapan tersebut merupakan inisiatif dari warga yang telanjur resah.
Warga melakukan pengintaian dan memergoki dua pelaku yakni S (17) dan Ah (16) tengah melancarkan aksinya.
Baca Juga:Pelaku Pembunuhan Kasus Panggilan "Pak Ustadz" Divonis 20 Tahun Penjara
"Warga sudah resah dengan aksi curanmor di desa ini. Makanya warga sepakat untuk melakukan pengintaian dan menjebak pelaku," kata Sukur kepada Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Saking kesalnya, bahkan warga nyaris menghajar keduanya. Tapi, karena seorang pelaku masih di bawah umur, warga lantas menyerahkannya ke Mapolsek Gunung Kijang.
"Kalau pelaku curanmor itu dewasa mungkin sudah dihajar. Tapi karen masih anak-anak jadi warga menahan emosi saja dan langsung serahkan ke polisi saja," terang Sukur.
Secara terpisah, Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang Parlaguran Silalahi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku curanmor.
"Iya ada dua orang maling motor ditangkap warga Desa Malang Rapat," ujarnya.
Baca Juga:9 Sekolah di Belitung Timur Mulai Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
Monang mengatakan, pihaknya kekinian masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan curanmor.
"Satu diantara pelaku masih dibawah umur. Namun kasus ini tetap berlanjut dan sedang diselidiki untuk mencari tau jaringannya," ujarnya, memungkasi.
Kedua pelaku bersama barang bukti berupa dua unit sepeda motor sudah diamankan di mapolsek.