Simpan Sabu dalam Anus, Lima Kurir Narkoba Dibekuk di Sekupang

Dari hasil pemeriksaan serta penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa paket sabu seberat 1 kg.

Husna Rahmayunita
Selasa, 04 Agustus 2020 | 20:11 WIB
Simpan Sabu dalam Anus, Lima Kurir Narkoba Dibekuk di Sekupang
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

SuaraBatam.id - Lima laki-laki asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dibekuk Tim Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kepri lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Kelima pelaku yang masing-masing berinisial SB alias S, AQ alias A, N, AA alias A dan SI alias I menyimpan sabu-sabu di dalam anus untuk mengelabui petugas.

Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi menuturkan penangkapan ini berawal dari informasi warga terkait transaksi narkoba pada Sabtu (1/8/2020) pagi.

"Setelah kami selidiki ternyata benar, lalu tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap kelima pelaku di pinggir jalan depan Masjid Jamik Nurul Huda, Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam," ujar Mudji seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (4/8).

Baca Juga:Cucu Keempat Jokowi Lahir, Bobby Nasution Punya Anak Kedua

Mudji menuturkan dari hasil pemeriksaan serta penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa paket sabu seberat 1 kg. Barang haram tersebut disembunyikan dalam anus kelima tersangka.

Sementara dari hasil pengembangan, para kurir narkoba menjalankan perintah dari seorang berinisial R alis B. Yang bersangkutan berstatus DPO.

Menurut Mudji, R memerintahkan kelima kurir untuk membawa narkotika jenis sabu dengan cara disimpan di anus. Keempat pelaku membawa dua paket, sedangkan seorang lainnya satu paket.

"Masih ada dua orang lainnya yang sampai saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran oleh Tim Opsnal Subdit I," terang Mudji.

Atas perbuatannya, kelima pelaku kekinian telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:Kronologi Kakak Beradik di Tanjung Harapan Tewas saat Geser Antena TV

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini