Berhasil Tangani Covid-19, Pemkab Bangka Dapat Insentif Rp 13 M dari Pempus

Dana bantuan intensif yang diterima Pemkab Bangka lebih besar dibandingkan 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Babel.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 22 Juli 2020 | 10:43 WIB
Berhasil Tangani Covid-19, Pemkab Bangka Dapat Insentif Rp 13 M dari Pempus
Seorang staf medis dengan pakaian pelindung terlihat di depan seorang pasien dengan penyakit virus Corona Covid-19 di dalam sebuah unit perawatan intensif (ICU) di rumah sakit San Raffaele, Milan, Italia, Jumat (27/3/2020). [Antara/Reuters/Flavio Loscalzo]

SuaraBatam.id - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapat bantuan dana tambahan insentif sebesar Rp 13 miliar lebih dari pemerintah pusat (pempus).

Insentif ini karena Pemkab Bangka dinilai berhasil dalam penanganan Covid-19.

"Dana bantuan insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp 13 miliar lebih itu merupakan jumlah terbesar dibandingkan dengan tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Rabu (22/7/2020), dikutip dari Antara.

Mulkan mengatakan, bantuan yang sama juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel.

Baca Juga:Alhamdulillah! Pasien NN Sembuh, Bangka Kembali ke Zona Hijau

Namun jumlahnya lebih rendah dibandingkan yang diterima Pemkab Bangka.

"Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mendapat dana tambahan insentif sekitar Rp 11 miliar lebih, Bangka Barat Rp 12 miliar dan Kabupaten Belitung Rp 12 miliar lebih," paparnya.

Dia mengatakan, dana tambahan insentif yang diterimanya itu akan dialokasikan untuk memperkuat perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Dana insentif daerah Kabupaten Bangka yang digeser untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 sebanyak Rp 38 miliar lebih yang direalisasikan untuk kegiatan kategori pelayanan dasar publik di bidang kesehatan," ujarnya pula.

Pergeseran dana insentif daerah berdasarkan Permendagri Nomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangka tanggal 17 Maret, Peraturan Menteri Keuangan No. 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran Dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Insentif Daerah 2020.

Baca Juga:Driver Ojol Makassar Gelar Aksi Massa, Begini Tanggapan Gojek

Tercatat sampai dengan Rabu (22/7/2020), jumlah pasien Covid-19 di Bangka sebanyak 59 orang, dan dinyatakan sudah sembuh semua.

"Saya minta masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, agar Kabupaten Bangka dengan kategori zona hijau dapat dipertahankan selamanya," katanya pula.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini