SuaraBatam.id - Polsek Pulau Laut mengamankan AD (32) setelah terbukti melakukan pembunuhan kepada adik kandungnya sendiri yang berinisial AS (28).
Korban merupakan seorang penderita ganggungan jiwa atau ODGJ di Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Kapolsek Pulau Laut, Iptu Nellay Boy mengatakan, insiden pembunuhan itu terjadi pada Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.
Jenazah AS ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah dihantam balok kayu oleh pelaku.
Baca Juga:Mobil Dinas Kecelakaan Parah, Ketua DPRD Kepri Batal Pimpin Paripurna
Peristiwa pembunuhan itu terjadi lantaran AD diduga kesal dengan ulah adiknya hingga ia kalap menghabisi nyawa perempuan tersebut.
Kepada polisi, AD mengaku kesal melihat ulah sang adik. Terlebih, kata dia, selama ini AS sering membuat resah warga dan menjadi aib keluarga.
"Kami mendapat informasi dari Ketua RW Desa Tanjung Pala, dan langsung menuju TKP. Setibanya di sana, pelaku AD langsung mengakui perbuatanya dan menyerahkan diri tanpa ada perlawanan," ungkap Boy seperti dikutip Batamnews.co.id -- jaringan Suara.com, Senin (20/7).
Akibat perbuatannya, kekinian, pelaku telah diamankan di Polsek Laut untuk proses penyelidikan.
"Kami sudah lakukan olah TKP. Kasusnya akan ditangani Polres Natuna," sambung Boy.
Baca Juga:Sekitar 300 Rumah di Pontianak Rusak Akibat Terjangan Puting Beliung
Sementara itu, jenazah korban AS sempat dibawa ke Puskesmas Pulau Laut. Dari hasil pemeriksaan, kepala bagian depan tampak hancur.
Secara terpisah, Camat Pulau Laut, Tabrani mengatakan, sebelum ditemukan tewas, korban sempat ingin melompat ke laut di pelabuhan dalam kondisi tanpa busana.
Tabrani menduga, kejadian tersebut menjadi salah satu penyebab kemarahan pelaku terhadap korban.
"Mungkin karena alasan itu, abangnya merasa malu atas kelakuan adiknya," kata Tabrani.