- Polisi menangkap tetangga korban bernama Amrilah di Batam karena membunuh karyawati Sunarti pada Selasa.
- Tersangka menusuk korban sebanyak 21 kali hingga tewas di kamar kos akibat merasa sakit hati.
- Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup berdasarkan undang-undang.
SuaraBatam.id - Tim Jatanras Polresta Barelang dan Unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Beduk menangkap tersangka pembunuhan karyawati PT Infineon yang ditemukan di kamar kosnya di kawasan Piayu, Batam.
Tersangka Amrilah alias Aris (20), yang merupakan tetangga kos korban Sunarti (24), ditangkap di kawasan Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Beduk, Ipda Dipo mengatakan, polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan karena disebut tidak kooperatif.
"Iya, benar, pelaku sudah ditangkap tim gabungan kurang dari 24 jam," ujarnya dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com, Rabu (28/10/2026).
Penangkapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan penemuan jasad Sunarti, polisi langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim Inafis Polresta Barelang turut diterjunkan untuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa kondisi korban.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada Amrilah, yang diketahui merupakan tetangga kos Sunarti. Tim gabungan langsung bergerak memburu tersangka.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengungkapkan pembunuhan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati akibat perkataan korban yang dianggap menyinggung tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku tersinggung setelah korban melontarkan perkataan yang dianggap bernada mesum ketika dirinya sedang mencuci sepeda motor.
Perkataan tersebut disebut membuat tersangka sakit hati hingga akhirnya nekat melakukan pembunuhan.
Namun, alasan sakit hati itu merupakan keterangan tersangka yang diperoleh dalam pemeriksaan polisi, bukan pembenaran atas tindakannya.
Korban Ditusuk 21 Kali
Polisi mengungkapkan bahwa tersangka menyelinap masuk ke kamar kos Sunarti melalui jendela pada dini hari.
Setelah berhasil masuk, tersangka menyerang korban menggunakan sebilah pisau. Serangan tersebut menyebabkan Sunarti mengalami sekitar 21 luka tusukan di tubuhnya hingga meninggal dunia.
Korban kemudian ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di kamar kosnya di Perumahan Puri Agung 4 Tahap 2, Blok F1 Nomor 10, Kelurahan Piayu, Selasa, 27 Oktober 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Diduga Habisi Nyawa Karyawati di Batam, Tetangga Kos Ditembak
-
Pria Tetangga Kos Diduga Terlibat Kematian Karyawati di Batam, Motif Masih Misteri
-
Bau Tak Sedap dari Kamar Kos, Berujung Penemuan Jasad Karyawati di Batam
-
Buyback Saham BRI Berlanjut, Fundamental Tetap Solid
-
Kronologi Pria Tewas di Kamar Kos Batam, Cinta Segitiga Disebut Penyebab Penusukan