Sejumlah monyet duduk di jalan beraspal dan berlarian di sekitar belakang gerbang utama Gardu Induk Sei Harapan Batam, Selasa (13/10/2026). [Dok Batamnews/Ist]
Baca 10 detik
- Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dari pegawai PLN Batam dan kontraktor akibat kasus pemadaman listrik total di Batam dan Bintan pada Senin, 12 Oktober 2026.
- Penyidikan mengungkap masuknya seekor monyet ke gardu induk memicu korsleting karena pagar tidak dialiri listrik pengaman dan sistem proteksi gagal berfungsi maksimal.
- Kasus pemadaman meluas yang merugikan negara hingga Rp57,3 miliar tersebut kini ditangani penyidik menggunakan Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Ketenagalistrikan.
Dalam perkara ini, penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai Rp57,3 miliar.
Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana, termasuk Pasal 319 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Ketenagalistrikan.
Ancaman pidana yang dikenakan bergantung pada pasal yang diterapkan dan pembuktian dalam perkara.
Bareskrim masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk tanggung jawab para tersangka dalam memastikan pengamanan area gardu induk dan berfungsinya sistem proteksi untuk mencegah gangguan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun
-
Nelayan Anambas Terombang-ambing Berhari-hari hingga Lautan Malaysia
-
Warga Diperiksa Polda Kepri usai Kritik Blackout Batam, Siapa Pelapornya?
-
Kabut Asap Menipis, Siswa di Batam Kembali Belajar ke Sekolah