- Polda Kepulauan Riau mengerahkan 107 personel untuk menggerebek dua lokasi rawan narkotika di Kota Batam pada Sabtu malam.
- Petugas mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
- Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 21 orang positif menggunakan narkotika dan akan menjalani asesmen medis di BNN Kepri.
SuaraBatam.id - Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 29 orang di dua lokasi rawan penyalahgunaan narkotika di Kota Batam dengan hasil tes urine menunjukkan 21 orang positif.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei saat dikonfirmasi mengatakan penindakan tersebut melibatkan 107 personel gabungan Polda Kepri.
"Kegiatan ini menyasar dua lokasi, yakni gang di sebelah Gelper Super Mario Bros, Ruko Pasar Mitra Mall, Batu Aji, serta kawasan Ruli Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam," katanya, Minggu (11/10/2026).
Operasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (10/10/2026) malam. Di lokasi pertama, petugas mengamankan 20 orang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, sebanyak 12 orang dinyatakan positif, sedangkan delapan orang lainnya negatif.
Sementara itu, di lokasi kedua, petugas mengamankan sembilan orang dan seluruhnya dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain alat isap sabu atau bong, kaca pirex, pipet plastik, korek api gas, dan plastik kecil.
Terhadap 21 orang yang dinyatakan positif, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan awal dan asesmen medis di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri guna menentukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif," ujarnya.
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
"Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
21 Orang Positif Narkoba Terjaring Razia Polda Kepri di Batam
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Gerakkan 500 Relawan untuk Kelola Sampah
-
Nilai Merek BRI Tembus USD6,9 Miliar, Jadi yang Tertinggi di Indonesia
-
Resmi Berganti, Kapolda Kepri Baru Ingin Wujudkan Polri yang Modern
-
Pemkab Natuna Resmi Buka Lomba Gasing, Digelar Selama 10 Hari