SuaraBatam.id - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 21,8 kilogram sisik trenggiling di kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Nilai sisik trenggiling yang hendak diselundupkan mencapai Rp 1,2 miliar. Penindakan dilakukan di Kecamatan Bengkong, Batam, pada Jumat 29 Agustus 2025.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ruslaeni, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi adanya pengiriman kulit trenggiling melalui jasa ekspedisi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
"Dalam penindakan ini, polisi belum berhasil mengamankan tersangka," katanya melansir batamnews.co.id, Senin 1 September 2025.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 21,80 kg sisik trenggiling (Manis Javanica)," sambungnya.
Ia mengatakan sisik trenggiling yang diamankan itu bernilai sangat tinggi, yakni sekitar Rp 60 juta per kilogram.
"Sisik trenggiling tersebut memiliki nilai jual sekitar Rp 60.000.000 per kilogram, dengan total perkiraan mencapai Rp 1,2 miliar," uajrnya.
Barang bukti berupa sisik trenggiling tetap dikategorikan sebagai satwa dilindungi berdasarkan:
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
- Pasal 21 ayat (2) huruf c jo Pasal 40A ayat (1) huruf f, yang melarang menyimpan, memiliki, mengangkut, maupun memperdagangkan satwa dilindungi, baik dalam keadaan hidup maupun bagian-bagiannya.
"Saat ini, barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,
guna mengungkap jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK