SuaraBatam.id - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 21,8 kilogram sisik trenggiling di kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Nilai sisik trenggiling yang hendak diselundupkan mencapai Rp 1,2 miliar. Penindakan dilakukan di Kecamatan Bengkong, Batam, pada Jumat 29 Agustus 2025.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ruslaeni, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi adanya pengiriman kulit trenggiling melalui jasa ekspedisi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
"Dalam penindakan ini, polisi belum berhasil mengamankan tersangka," katanya melansir batamnews.co.id, Senin 1 September 2025.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 21,80 kg sisik trenggiling (Manis Javanica)," sambungnya.
Ia mengatakan sisik trenggiling yang diamankan itu bernilai sangat tinggi, yakni sekitar Rp 60 juta per kilogram.
"Sisik trenggiling tersebut memiliki nilai jual sekitar Rp 60.000.000 per kilogram, dengan total perkiraan mencapai Rp 1,2 miliar," uajrnya.
Barang bukti berupa sisik trenggiling tetap dikategorikan sebagai satwa dilindungi berdasarkan:
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
- Pasal 21 ayat (2) huruf c jo Pasal 40A ayat (1) huruf f, yang melarang menyimpan, memiliki, mengangkut, maupun memperdagangkan satwa dilindungi, baik dalam keadaan hidup maupun bagian-bagiannya.
"Saat ini, barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,
guna mengungkap jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026