Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 12 Maret 2025 | 10:28 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengungkap kasus narkoba yang melibatkan Briptu SS. {antara]

SuaraBatam.id - Polda Kepri mengungkap kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota Polresta Tanjungpinang berinisial Briptu SS di Pelabuhan Ferry International Batam Centre, Kota Batam, pada Rabu (5/3).

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, dalam kasus ini, ditresnarkoba Polda Kepri juga membidik jaringan narkoba di pelabuhan tersebut.

Kasus narkoba ini berawal dari penangkapan seorang pelaku bernama PG (32) yang membawa sabu seberat 185 gram.

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada dugaan keterlibatan anggota Polri berinisial Briptu SS.

Baca Juga: Bukan Cuma Karyawan, Komunitas PKL & Agen BRILink Juga Kebagian Mudik Gratis BRI

Briptu SS diduga sebagai pihak yang menyuruh PG untuk membawa narkoba tersebut.

“Dari hasil interogasi dan pengembangan, diperoleh keterangan bahwa ada yang menyuruh PG membawa narkoba, yakni anggota Polri berinisial Briptu SS,” ujarnya, dikutip dari Antara, 12 Maret 2025.

Penangkapan Briptu SS bersama istrinya yang berinisial AA dilakukan di sebuah kos-kosan di kawasan Sei Panas, Kota Batam.

Menurut Pandra, Briptu SS akan menjalani proses etik dan pidana secara simultan.

Proses pidana terhadap Briptu SS ditangani langsung oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.

Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, BRI Group Distribusikan Bantuan Sembako ke 162 Panti Asuhan di Berbagai Wilayah

Propam Polda Kepri juga akan melakukan pemeriksaan etik terhadap Briptu SS.

Pandra menegaskan bahwa pengungkapan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Sementara, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memastikan seluruh jajarannya bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Briptu SS juga merupakan bagian dari pelaksanaan 10 Commander Wish Kapolda Kepri.

Beberapa poin dari 10 Commander Wish tersebut meliputi peningkatan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menjaga soliditas internal, dan optimalisasi pengawasan internal.

Polresta Tanjungpinang Benarkan Anggotanya Ditangkap karena Narkoba

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan salah satu anggotanya berinisial SS ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

SS ditangkap di Batam bersama istrinya, AA, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kepri.

Namun Hamam Wahyudi, menegaskan penerapan asas praduga tak bersalah.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan salah satu anggotanya berinisial SS ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri [antara]

Menurutnya proses hukum terhadap anggota Polri yang terlibat narkoba akan dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.

"Benar. Informasinya, SK diamankan bersama istrinya berinisial AA di Batam," kata Kombes Hamam di Tanjungpinang, Selasa, dikutip dari Antara.

Ia juga mengaku tidak tahu sama sekali kalau anggotanya itu terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polda Kepri," ujarnya.

Kapolresta menekankan bahwa Polresta Tanjungpinang akan meningkatkan pengawasan dan pencegahan untuk mencegah kasus serupa.

Load More