SuaraBatam.id - Polda Kepri mengungkap kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota Polresta Tanjungpinang berinisial Briptu SS di Pelabuhan Ferry International Batam Centre, Kota Batam, pada Rabu (5/3).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, dalam kasus ini, ditresnarkoba Polda Kepri juga membidik jaringan narkoba di pelabuhan tersebut.
Kasus narkoba ini berawal dari penangkapan seorang pelaku bernama PG (32) yang membawa sabu seberat 185 gram.
Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada dugaan keterlibatan anggota Polri berinisial Briptu SS.
Baca Juga: Bukan Cuma Karyawan, Komunitas PKL & Agen BRILink Juga Kebagian Mudik Gratis BRI
Briptu SS diduga sebagai pihak yang menyuruh PG untuk membawa narkoba tersebut.
“Dari hasil interogasi dan pengembangan, diperoleh keterangan bahwa ada yang menyuruh PG membawa narkoba, yakni anggota Polri berinisial Briptu SS,” ujarnya, dikutip dari Antara, 12 Maret 2025.
Penangkapan Briptu SS bersama istrinya yang berinisial AA dilakukan di sebuah kos-kosan di kawasan Sei Panas, Kota Batam.
Menurut Pandra, Briptu SS akan menjalani proses etik dan pidana secara simultan.
Proses pidana terhadap Briptu SS ditangani langsung oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.
Propam Polda Kepri juga akan melakukan pemeriksaan etik terhadap Briptu SS.
Pandra menegaskan bahwa pengungkapan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
Sementara, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memastikan seluruh jajarannya bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Briptu SS juga merupakan bagian dari pelaksanaan 10 Commander Wish Kapolda Kepri.
Beberapa poin dari 10 Commander Wish tersebut meliputi peningkatan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menjaga soliditas internal, dan optimalisasi pengawasan internal.
Polresta Tanjungpinang Benarkan Anggotanya Ditangkap karena Narkoba
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan salah satu anggotanya berinisial SS ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
SS ditangkap di Batam bersama istrinya, AA, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kepri.
Namun Hamam Wahyudi, menegaskan penerapan asas praduga tak bersalah.
Menurutnya proses hukum terhadap anggota Polri yang terlibat narkoba akan dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.
"Benar. Informasinya, SK diamankan bersama istrinya berinisial AA di Batam," kata Kombes Hamam di Tanjungpinang, Selasa, dikutip dari Antara.
Ia juga mengaku tidak tahu sama sekali kalau anggotanya itu terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polda Kepri," ujarnya.
Kapolresta menekankan bahwa Polresta Tanjungpinang akan meningkatkan pengawasan dan pencegahan untuk mencegah kasus serupa.
Berita Terkait
-
Kapolri soal Viral Aipda IR Intimidasi Pencari Bekicot: Kalau Memang Salah, Proses!
-
Kapolri Umumkan Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Hakim PA Batam Ditusuk OTK, KY Turunkan Tim Khusus
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
- Kirim Surat ke Perusahaan Ferrari Hingga Lamborghini, Firdaus Oiwobo Ditertawakan: Begini Sarjana?
Pilihan
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, FC Dallas: Garuda Memanggil!
Terkini
-
Terungkap! Misteri Penemuan Mayat WN India yang Mengapung di Perairan Karimun
-
Lengkapi dengan Niat dan Adab, Ini Jadwal Puasa dan Imsakiyah di Batam 12 Maret 2025
-
Remaja Hilang di Batam Ditemukan di Masjid Cheng Ho Bengkong dalam Kondisi Lemah
-
Rempang Eco City Tak Masuk RPJMN, Proyek Pengembangan Segera Dihentikan?
-
Produk Cokelat Ndalem Naik Kelas, Jadi Bukti Nyata Keberpihakan BRI Terhadap UMKM