SuaraBatam.id - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang, Kota Batam, menyelidiki kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan warga negara asing (WNA) Afghanistan berinisial MW, berstatus pencari suaka di Indonesia.
Kasus dugaan pencabulan ini viral di media sosial lantaran video orang tua korban menghadang mobil yang dikemudikan WNA Afghanistan saat membawa anaknya ke luar dari rumahnya di kawasan Pasar Golden Lake, Bengkong Sedai, Kota Batam, pada Minggu (14/7/2024).
“Beredar video itu kami melakukan konfirmasi kepada orang yang diduga orang tua korban, serta anak yang dibawa lari oleh WNA Afganistan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP GIandi Nugraha, Selasa (16/7/2024).
Menurutnya, penyelidikan ini diawali dengan konfirmasi terhadap WNA yang merupakan pencari suaka di Kota Batam tersebut. Setelah menemui orang tua korban (anak di bawah umur) tersebut, korban dan keluarganya membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.
“Kemudian kami lakukan visum, terdapat bukti-bukti petunjuk bahwa telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ujarnya.
Setelah menerima laporan polisi tersebut, tim penyidik menindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan. “Hari ini kami akan gelarkan untuk meningkatkan status WNA tersebut menjadi tersangka,” katanya.
Saat ini, kata Giadi, WNA Afghanistan masih berstatus terperiksa. Penyidik masih berupaya memeriksa WNA Afghanistan dengan mencarikan penterjemah karena belum bisa berbahasa Indonesia.
Giadi juga mengungkapkan di antara korban dan pelaku sudah saling kenal selama satu bulan. Perkenalan terjadi di media sosial, lalu menjalin hubungan melalui pesan singkat.
“Keduanya saling bertemu, kejadian ini merupakan pertemuan yang kedua kalinya,” ujar Giadi.
Selain itu, penyidik juga sedang mendalami siapa pemilik dari mobil yang digunakan WNA Afganistan untuk menjemput anak di bawah umur tersebut.
Kasus WNA Afghanistan kabur membawa lari anak di bawah umur viral di media sosial Batam. Dalam video tersebut, tampak seorang pengendara yang diduga ayah korban sedang menghadang mobil yang diduga dikemudikan oleh warga negara asing tersebut.
Peristiwa tersebut sempat diwarnai keributan, saat WNA Afganistan tersebut hendak kabur menggunakan mobilnya saat dihadang oleh keluarga korban. Pelaku berupaya kabur dengan menabrak sepeda motor yang dikemudikan orang tua korban. (Antara)
Berita Terkait
-
Festival Literasi Batam #1, Solusi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi di Kota Batam
-
5 Anggota Polres Barelang Ikut Dicokok Terkait Kasus Kompol SN dkk Diduga Tilap Barbuk 1 Kg Sabu, Gimana Nasibnya?
-
Daftar Cawalkot Batam, Ketua DPD NasDem Amsakar Achmad Disebut Tak Ikuti Mekanisme yang Berlaku
-
Miris! Viral Video Aksi Bully Sekelompok Remaja Putri, Korban Ditendang Berulang Kali
-
Politisi NasDem Ditangkap Polisi Usai Diduga Pesta Narkoba di Hotel
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen