SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Batam berencana memberlakukan denda Rp2,5 juta bagi pelanggar pembuangan sampah sembarangan di luar Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Melansir batamnews--jaringan suara.com, Eko Suryanto, Pengelola Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, keberadaan TPS liar ini tak hanya merusak pemandangan, tapi juga menambah beban kerja petugas kebersihan.
"DLH sudah berusaha dengan mengangkut sampah liar dan memasang spanduk larangan, namun tak cukup memberi efek jera. Oleh karena itu, denda Rp2,5 juta ini diharapkan dapat merubah perilaku masyarakat," tegas Eko.
Sebelum diberlakukan, aturan denda ini masih dalam tahap kajian lebih lanjut. DLH Batam juga akan bekerja sama dengan Satpol PP dan aparat kepolisian untuk melakukan patroli rutin di titik-titik rawan pembuangan sampah sembarangan.
Baca Juga: Waspada! Sejumlah Wilayah di Batam Alami Gangguan Air Bersih, Cek Lokasinya
Sebagai langkah awal, DLH telah menggelar razia dan mengamankan 13 warga yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan. Para pelanggar dikenakan sanksi berupa pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur.
Perlu diingat, peraturan mengenai pengelolaan sampah di Batam telah diatur dalam Perda Batam Nomor 11 Tahun 2013. Namun, masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
DLH terus mengimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan tidak membuang sampah sembarangan. Dengan adanya sanksi tegas dan sosialisasi berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan dapat meningkat, dan Batam dapat terbebas dari permasalahan TPS liar.
Berita Terkait
-
Nana Mirdad Emosi Tetangga Bakar Sampah Dekat Pemukiman, Singgung Denda Miliaran Rupiah
-
Eks Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti: Ayo Kita Mulai dari Darat...
-
Pahlawan Tak Berjubah: Menghargai Jasa Tukang Sampah
-
Penyambutan Jokowi Saat Kunjungan ke Bank Sampah di Banjarnegara Tuai Pro Kontra
-
Ketahuan Nangis di Panggung, Gilga Sahid Didenda Happy Asmara Rp10 Juta Cuma Buat Begini
Terpopuler
- Lex Wu Tanggapi Pembelaan Deddy Corbuzier Soal MBG: Dulu Loe Bukan...
- Ditegur Warga LA Tak Punya Empati Ngonten di Lokasi Kebakaran, Uya Kuya: Kami Diizinkan FBI
- Pemain Keturunan Pamit dari Timnas Indonesia U-20: Karena Konflik Kepentingan, Saya Tidak Melanjutkan
- Coach Justin Nasihati Nova Arianto seusai Timnya Dibantai 0-13 oleh Timnas Indonesia U-17
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
Pilihan
-
Belly Djaliel, Bos Intan Agung Makmur Perusahaan Milik Aguan yang Kuasai 234 HGB Pagar Laut Tangerang
-
Persija Cetak Rekor di BRI Liga 1, Carlos Pena: Jakmania Luar Biasa!
-
Bocoran Jersey Anyar Timnas Indonesia: Ada Motif Batik, Kapan Rilisnya?
-
"Ayamnya Enak, Sayurnya Tidak": Kritik Jujur Siswa SD Samarinda soal Program MBG
-
Pendidikan di Kaltim Menyongsong IKN, Pengamat: Infrastruktur Saja Tak Cukup
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!