
SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Batam berencana memberlakukan denda Rp2,5 juta bagi pelanggar pembuangan sampah sembarangan di luar Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Melansir batamnews--jaringan suara.com, Eko Suryanto, Pengelola Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, keberadaan TPS liar ini tak hanya merusak pemandangan, tapi juga menambah beban kerja petugas kebersihan.
"DLH sudah berusaha dengan mengangkut sampah liar dan memasang spanduk larangan, namun tak cukup memberi efek jera. Oleh karena itu, denda Rp2,5 juta ini diharapkan dapat merubah perilaku masyarakat," tegas Eko.
Sebelum diberlakukan, aturan denda ini masih dalam tahap kajian lebih lanjut. DLH Batam juga akan bekerja sama dengan Satpol PP dan aparat kepolisian untuk melakukan patroli rutin di titik-titik rawan pembuangan sampah sembarangan.
Sebagai langkah awal, DLH telah menggelar razia dan mengamankan 13 warga yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan. Para pelanggar dikenakan sanksi berupa pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur.
Perlu diingat, peraturan mengenai pengelolaan sampah di Batam telah diatur dalam Perda Batam Nomor 11 Tahun 2013. Namun, masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
DLH terus mengimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan tidak membuang sampah sembarangan. Dengan adanya sanksi tegas dan sosialisasi berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan dapat meningkat, dan Batam dapat terbebas dari permasalahan TPS liar.
Berita Terkait
-
9 Tips Hidup Hemat dan Ramah Lingkungan: Kurangi Sampah Makanan, Kendalikan Pengeluaran
-
Patung Sampah Hadang Delegasi PBB, Ingatkan Krisis Plastik
-
Didatangi PLN dan TNI, Warga Curhat Dipaksa Bayar Denda Rp 87 Juta Usai Dituding Curi Listrik
-
Agus Tewas Tertimbun Sampah usai Rayakan Ultah, Begini Kisah Tragisnya!
-
Pramono Mau Bangun Empat Pembangkit Listrik Berbasis Sampah, Colek PSI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
Terkini
-
Semangat Kemerdekaan, BRI Peduli Gelar Literasi untuk Anak Negeri
-
Daftar Harga Produk Tecnifibre Terbaru 2025
-
BFF 2025 Hadirkan Kolaborasi Fashion, Kecantikan, dan Fragrance untuk Dorong Ekonomi Kreatif
-
BRI Buka BFLP 2025, Peluang Emas Tingkatkan Karier Sesuai Passion
-
Ribuan Pekerja Migran Hadiri Peresmian BRI Taipei sebagai Mitra Finansial Tanah Air