SuaraBatam.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Batam telah memutuskan untuk mengajukan dua nama kandidat, Marlin dan Amsakar Achmad, ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS untuk dievaluasi lebih lanjut. Keputusan ini diambil setelah komunikasi intensif dengan semua kandidat potensial, menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Batam, M Yusuf.
"Kami telah mengajukan kedua nama tersebut ke pusat untuk evaluasi lebih lanjut," kata Yusuf dilansir dari batamnews, jaringan suara.com, 9 Juli 2024.
Yusuf menambahkan bahwa pihak Marlin telah diundang ke Jakarta, dan minggu ini giliran Amsakar yang akan mengikuti.
"Pihak Marlin sudah kami undang ke Jakarta. Insya Allah minggu ini giliran Amsakar yang akan ke Jakarta," tambahnya.
Proses seleksi yang telah memasuki tahap lanjut ini, menurut Yusuf, akan segera membuahkan keputusan akhir yang menjadi kewenangan DPP PKS. Namun, Yusuf juga menyoroti keinginan kuat dari kader PKS Kota Batam untuk bisa diikutsertakan dalam Pilwako sebagai calon wakil wali kota.
"Sebenarnya, ada harapan besar agar kader PKS bisa disertakan dalam pemilihan nanti sebagai wakil," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa PKS memiliki lebih banyak kursi di DPRD dan merasa wajar jika kader mereka ingin terlibat lebih dalam. Yusuf mengingatkan bahwa telah ada rekomendasi dari beberapa kader, termasuk Bakhtiar, Raden Hari Tjahyono, dan Suryani.
Bakhtiar yang telah mendapatkan kursi di DPRD, tersisa tiga nama yang diharapkan bisa mendapatkan dukungan dari calon wali kota.
Pengajuan dua nama ini ke pusat, PKS Batam kini menunggu keputusan final dengan harapan dapat segera bergerak mengkonsolidasikan dukungan di daerah.
Baca Juga: Tanah Digugat Perusahaan, Nasib Petani dan Peternak Ikan di Temiang Batam Terancam
"Karena memang sekarang kita yang sering diperbincangkan untuk Pilwako Batam," tutup Yusuf.
Berita Terkait
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi
-
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat dan Pimpin DPP Gema Keadilan 20262031
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant