SuaraBatam.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Batam telah memutuskan untuk mengajukan dua nama kandidat, Marlin dan Amsakar Achmad, ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS untuk dievaluasi lebih lanjut. Keputusan ini diambil setelah komunikasi intensif dengan semua kandidat potensial, menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Batam, M Yusuf.
"Kami telah mengajukan kedua nama tersebut ke pusat untuk evaluasi lebih lanjut," kata Yusuf dilansir dari batamnews, jaringan suara.com, 9 Juli 2024.
Yusuf menambahkan bahwa pihak Marlin telah diundang ke Jakarta, dan minggu ini giliran Amsakar yang akan mengikuti.
"Pihak Marlin sudah kami undang ke Jakarta. Insya Allah minggu ini giliran Amsakar yang akan ke Jakarta," tambahnya.
Proses seleksi yang telah memasuki tahap lanjut ini, menurut Yusuf, akan segera membuahkan keputusan akhir yang menjadi kewenangan DPP PKS. Namun, Yusuf juga menyoroti keinginan kuat dari kader PKS Kota Batam untuk bisa diikutsertakan dalam Pilwako sebagai calon wakil wali kota.
"Sebenarnya, ada harapan besar agar kader PKS bisa disertakan dalam pemilihan nanti sebagai wakil," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa PKS memiliki lebih banyak kursi di DPRD dan merasa wajar jika kader mereka ingin terlibat lebih dalam. Yusuf mengingatkan bahwa telah ada rekomendasi dari beberapa kader, termasuk Bakhtiar, Raden Hari Tjahyono, dan Suryani.
Bakhtiar yang telah mendapatkan kursi di DPRD, tersisa tiga nama yang diharapkan bisa mendapatkan dukungan dari calon wali kota.
Pengajuan dua nama ini ke pusat, PKS Batam kini menunggu keputusan final dengan harapan dapat segera bergerak mengkonsolidasikan dukungan di daerah.
Baca Juga: Tanah Digugat Perusahaan, Nasib Petani dan Peternak Ikan di Temiang Batam Terancam
"Karena memang sekarang kita yang sering diperbincangkan untuk Pilwako Batam," tutup Yusuf.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan