SuaraBatam.id - Rencana pemekaran Kabupaten Jemaja dari Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), kini memasuki tahapan kajian akademik. Kajian ini dilakukan oleh dua akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Dr Oksep Adhyanto dan Dr Bismar Arianto.
Sekretaris Umum Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Jemaja (BP2KKJ) Indra Syahputra mengatakan, tim akademisi telah melakukan pertemuan dengan masyarakat di tiga kecamatan di Pulau Jemaja dan meninjau potensi usaha di wilayah tersebut.
"Keinginan pembentukan daerah otonom baru (DOB) ini merupakan aspirasi masyarakat Jemaja," kata Indra, Minggu (7/7/2024), dikutip dari Antara.
Menurut Indra, sumber dana untuk kajian akademik ini berasal dari patungan masyarakat, baik yang berada di Jemaja maupun di luar Jemaja. Alasan utama pemekaran adalah rentang kendali dan kesenjangan pembangunan yang dirasakan masyarakat.
"Jika musim utara tiba, yakni bulan September-Februari, masyarakat Jemaja kesulitan ke Ibukota Kabupaten Kepulauan Anambas karena gelombang laut tinggi," jelas Indra.
Indra yakin, dengan menjadi DOB, Jemaja akan berkembang pesat karena memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, seperti perikanan, perkebunan, peternakan, dan pariwisata.
Meskipun secara regulasi Pulau Jemaja belum memenuhi syarat untuk menjadi DOB karena hanya memiliki tiga kecamatan dengan penduduk kurang dari 10 ribu jiwa, Indra optimistis pemekaran bisa terwujud karena alasan strategis nasional.
"Wilayah Jemaja berbatasan langsung dengan negara jiran Malaysia dan rawan konflik," kata Indra.
BP2KKJ telah mendapatkan restu dari Bupati dan DPRD Anambas untuk pemekaran Kabupaten Jemaja, namun belum ada bantuan anggaran.
Baca Juga: Wanita di Karimun Ditemukan Tewas di Rumah Saat Suami Bekerja, Begini Kronologinya
"Perjuangan ini sudah dimulai sejak 2021 dan akan terus digesa hingga keinginan tercapai," kata Indra.
Indra berharap panitia dan masyarakat Jemaja tetap solid dalam mendukung perjuangan ini.
Berita Terkait
-
Geger! Jasad Pria Membusuk Ditemukan Tergantung di Kawasan Kampus Unpad Jatinangor
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Kasus YBS dan Keberpihakan Anggaran Perlindungan Anak
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026