SuaraBatam.id - Rencana pemekaran Kabupaten Jemaja dari Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), kini memasuki tahapan kajian akademik. Kajian ini dilakukan oleh dua akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Dr Oksep Adhyanto dan Dr Bismar Arianto.
Sekretaris Umum Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Jemaja (BP2KKJ) Indra Syahputra mengatakan, tim akademisi telah melakukan pertemuan dengan masyarakat di tiga kecamatan di Pulau Jemaja dan meninjau potensi usaha di wilayah tersebut.
"Keinginan pembentukan daerah otonom baru (DOB) ini merupakan aspirasi masyarakat Jemaja," kata Indra, Minggu (7/7/2024), dikutip dari Antara.
Menurut Indra, sumber dana untuk kajian akademik ini berasal dari patungan masyarakat, baik yang berada di Jemaja maupun di luar Jemaja. Alasan utama pemekaran adalah rentang kendali dan kesenjangan pembangunan yang dirasakan masyarakat.
"Jika musim utara tiba, yakni bulan September-Februari, masyarakat Jemaja kesulitan ke Ibukota Kabupaten Kepulauan Anambas karena gelombang laut tinggi," jelas Indra.
Indra yakin, dengan menjadi DOB, Jemaja akan berkembang pesat karena memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, seperti perikanan, perkebunan, peternakan, dan pariwisata.
Meskipun secara regulasi Pulau Jemaja belum memenuhi syarat untuk menjadi DOB karena hanya memiliki tiga kecamatan dengan penduduk kurang dari 10 ribu jiwa, Indra optimistis pemekaran bisa terwujud karena alasan strategis nasional.
"Wilayah Jemaja berbatasan langsung dengan negara jiran Malaysia dan rawan konflik," kata Indra.
BP2KKJ telah mendapatkan restu dari Bupati dan DPRD Anambas untuk pemekaran Kabupaten Jemaja, namun belum ada bantuan anggaran.
Baca Juga: Wanita di Karimun Ditemukan Tewas di Rumah Saat Suami Bekerja, Begini Kronologinya
"Perjuangan ini sudah dimulai sejak 2021 dan akan terus digesa hingga keinginan tercapai," kata Indra.
Indra berharap panitia dan masyarakat Jemaja tetap solid dalam mendukung perjuangan ini.
Berita Terkait
-
Kasus YBS dan Keberpihakan Anggaran Perlindungan Anak
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Nyawa Seharga Buku: Tragedi Siswa SD di NTT, Sesuram Itukah Pendidikan Indonesia?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025