SuaraBatam.id - Bareskrim Polri menduga adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) termasuk di Batam. Pada Desember 2023, Kementerian ESDM menyerahkan PJUTS ke empat pemerintah kabupaten/kota, yakni Pemkot Batam, Pemkab Pati, Bojonegoro dan Tuban.
Hal itu sejalan dengan langkah Bareskrim Polri melakukan penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada hari Kamis, 4 Juli 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arief Adiharsa, mengatakan bahwa penggeledahan tersebut sudah dimulai sejak pagi dan penyidik sudah berada di lokasi.
Meskipun rincian lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diselidiki belum dapat disampaikan, diketahui bahwa proyek PJUTS merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendukung target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.
Baca Juga: Gerindra, PKB, Golkar Usung Amsakar-Li Claudia di Pilkada Batam 2024
Selain itu, pemasangan PJUTS juga membantu pemerintah daerah menghemat biaya pajak penerangan jalan.
Untuk diketahui pada Desember 2023, Kementerian ESDM menyerahkan PJUTS kepada empat pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, yang menerima 940 unit PJUTS.
Unit-unit ini dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian ESDM tahun anggaran 2023. Program ini terlaksana melalui kerja sama antara pemerintah dan DPR RI Komisi VII.
Hingga tahun 2022, total PJUTS yang telah dibangun di 36 provinsi mencapai 22.546 unit, yang setara dengan penerangan jalan sepanjang 1.027 km.
Baca Juga: Bentrok Lagi! Sopir Taksi Online dan Konvensional Ricuh di Bandara Hang Nadim Batam
Berita Terkait
-
Teori Netizen Soal Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 20 Tahun, Gegara Peluk Cium Sandra Dewi?
-
Beda dengan Tangerang, Bareskrim Bongkar Modus Skandal Pagar Laut Bekasi: 93 SHM Digeser ke Laut
-
Bidik Calon Tersangka Kasus Pagar Laut, Bareskrim Tunggu Pemeriksaan Dokumen Kades Kohod di Puslabfor
-
Usut Kasus Razman Nasution dkk, Bareskrim Segera Periksa Ketua PN Jakut Selaku Pelapor
-
Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari