SuaraBatam.id - Bareskrim Polri menduga adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) termasuk di Batam. Pada Desember 2023, Kementerian ESDM menyerahkan PJUTS ke empat pemerintah kabupaten/kota, yakni Pemkot Batam, Pemkab Pati, Bojonegoro dan Tuban.
Hal itu sejalan dengan langkah Bareskrim Polri melakukan penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada hari Kamis, 4 Juli 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arief Adiharsa, mengatakan bahwa penggeledahan tersebut sudah dimulai sejak pagi dan penyidik sudah berada di lokasi.
Meskipun rincian lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diselidiki belum dapat disampaikan, diketahui bahwa proyek PJUTS merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendukung target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.
Selain itu, pemasangan PJUTS juga membantu pemerintah daerah menghemat biaya pajak penerangan jalan.
Untuk diketahui pada Desember 2023, Kementerian ESDM menyerahkan PJUTS kepada empat pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, yang menerima 940 unit PJUTS.
Unit-unit ini dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian ESDM tahun anggaran 2023. Program ini terlaksana melalui kerja sama antara pemerintah dan DPR RI Komisi VII.
Hingga tahun 2022, total PJUTS yang telah dibangun di 36 provinsi mencapai 22.546 unit, yang setara dengan penerangan jalan sepanjang 1.027 km.
Baca Juga: Gerindra, PKB, Golkar Usung Amsakar-Li Claudia di Pilkada Batam 2024
Berita Terkait
-
Mahfud MD Yakin Ada Korupsi di Kasus Kuota Haji: Feeling Saya Mengatakan Pasti Ada
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen