
SuaraBatam.id - Bareskrim Polri menduga adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) termasuk di Batam. Pada Desember 2023, Kementerian ESDM menyerahkan PJUTS ke empat pemerintah kabupaten/kota, yakni Pemkot Batam, Pemkab Pati, Bojonegoro dan Tuban.
Hal itu sejalan dengan langkah Bareskrim Polri melakukan penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada hari Kamis, 4 Juli 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arief Adiharsa, mengatakan bahwa penggeledahan tersebut sudah dimulai sejak pagi dan penyidik sudah berada di lokasi.
Meskipun rincian lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diselidiki belum dapat disampaikan, diketahui bahwa proyek PJUTS merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendukung target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.
Baca Juga: Gerindra, PKB, Golkar Usung Amsakar-Li Claudia di Pilkada Batam 2024
Selain itu, pemasangan PJUTS juga membantu pemerintah daerah menghemat biaya pajak penerangan jalan.
Untuk diketahui pada Desember 2023, Kementerian ESDM menyerahkan PJUTS kepada empat pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, yang menerima 940 unit PJUTS.
Unit-unit ini dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian ESDM tahun anggaran 2023. Program ini terlaksana melalui kerja sama antara pemerintah dan DPR RI Komisi VII.
Hingga tahun 2022, total PJUTS yang telah dibangun di 36 provinsi mencapai 22.546 unit, yang setara dengan penerangan jalan sepanjang 1.027 km.
Baca Juga: Bentrok Lagi! Sopir Taksi Online dan Konvensional Ricuh di Bandara Hang Nadim Batam
Berita Terkait
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
-
KPK Usut Sumber Uang dalam Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker
-
Sudah Bangkrut, Saham Sritex Bakal Ditendang dari Bursa
-
Ada Korupsi PDNS, Komdigi Pastikan Proyek Pusat Data Nasional Jalan Terus
-
Kelar Diperiksa KPK, Eks Dirjen Kemnaker Blak-blakan Ungkap Izin TKA di Ditjen Imigrasi
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!