SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial YY (43 tahun) tega menghabisi nyawa rekannya, SY (45 tahun), dengan cara membakarnya hidup-hidup menggunakan kompor gas. Peristiwa ini terjadi di lokasi pembangunan ruko di Komplek Ruko Mangsang, Sei Beduk, Kota Batam, pada Rabu (3/7) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Dilansir dari batamnews, korban ditemukan tak bernyawa dengan tubuh hangus terbakar di lokasi kejadian. Diduga, api yang membakar korban berasal dari kompor gas yang ditimbunkan dengan karpet dan bahan mudah terbakar lainnya.
Kapolsek Sei Beduk, Iptu Fikri, melalui Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Alex T. A.D., membenarkan peristiwa tragis ini.
"Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Ipda Alex , dikutip Rabu (3/7).
Baca Juga: Kecelakaan Maut! Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Tabrak Pohon di Depan Fanindo Batam
Kronologis peristiwa dan motif
Menurut saksi mata, api pertama kali terlihat sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas keamanan dan warga sekitar yang melihat api langsung memadamkannya dan menemukan SY sudah meninggal dunia.
Polisi segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Hasilnya menunjukkan bahwa SY dibunuh dengan cara dibakar.
Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Alex T. A.D, menjelaskan bahwa pelaku berinisial YY (43 tahun) ditemukan di lantai 2 dekat TKP dan segera ditangkap. Pelaku mengakui bahwa dirinya yang membakar korban karena sakit hati setelah diejek oleh korban.
Pelaku dijerat Pasal 340 jo Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan terancam hukuman penjara 15 tahun. Kedua pria tersebut adalah pekerja bangunan yang sedang membangun ruko di Komplek Ruko Mangsang, Sei Beduk, Kota Batam.
Baca Juga: PLN Batam Sesuaikan Tarif Listrik, 11 Golongan Pelanggan Ini Terdampak
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Judi Online Berujung Maut: Istri di NTT Bakar Suami dan 3 Rumah Hangus Terbakar
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Anies Baswedan Sindir Pembakar Buku Najwa Shihab: Gagasan Tak Dapat Dibakar
-
Desa Wisata Bakau Serip Batam: Pendorong Ekonomi Lokal di Era Jokowi
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra