SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial YY (43 tahun) tega menghabisi nyawa rekannya, SY (45 tahun), dengan cara membakarnya hidup-hidup menggunakan kompor gas. Peristiwa ini terjadi di lokasi pembangunan ruko di Komplek Ruko Mangsang, Sei Beduk, Kota Batam, pada Rabu (3/7) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Dilansir dari batamnews, korban ditemukan tak bernyawa dengan tubuh hangus terbakar di lokasi kejadian. Diduga, api yang membakar korban berasal dari kompor gas yang ditimbunkan dengan karpet dan bahan mudah terbakar lainnya.
Kapolsek Sei Beduk, Iptu Fikri, melalui Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Alex T. A.D., membenarkan peristiwa tragis ini.
"Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Ipda Alex , dikutip Rabu (3/7).
Kronologis peristiwa dan motif
Menurut saksi mata, api pertama kali terlihat sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas keamanan dan warga sekitar yang melihat api langsung memadamkannya dan menemukan SY sudah meninggal dunia.
Polisi segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Hasilnya menunjukkan bahwa SY dibunuh dengan cara dibakar.
Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Alex T. A.D, menjelaskan bahwa pelaku berinisial YY (43 tahun) ditemukan di lantai 2 dekat TKP dan segera ditangkap. Pelaku mengakui bahwa dirinya yang membakar korban karena sakit hati setelah diejek oleh korban.
Pelaku dijerat Pasal 340 jo Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan terancam hukuman penjara 15 tahun. Kedua pria tersebut adalah pekerja bangunan yang sedang membangun ruko di Komplek Ruko Mangsang, Sei Beduk, Kota Batam.
Baca Juga: Kecelakaan Maut! Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Tabrak Pohon di Depan Fanindo Batam
Berita Terkait
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak