Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Senin, 01 Juli 2024 | 16:26 WIB
Ilustrasi pusat data. [Antara]

SuaraBatam.id - Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto, telah mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah untuk mencadangkan data mereka guna mengantisipasi peretasan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah meningkatkan pencadangan data dari cold site menjadi hot site di Batam.

"Setiap tenant atau kementerian harus memiliki backup. Ini mandatori, tidak opsional lagi," kata Hadi di Jakarta Pusat, dikutip dari Antara, 1 Juli 2024.

Menurutnya pencadangan ini penting agar data tetap aman dan operasional pusat data nasional tidak terganggu meskipun ada ancaman peretasan.

Batam dipilih sebagai lokasi hot site karena infrastrukturnya yang memadai dan strategis. Hot site ini memungkinkan penggunaan data cadangan dari lokasi alternatif dengan cepat, memastikan kelangsungan operasional jika pusat data utama mengalami gangguan.

Baca Juga: Sebanyak 3.590 Jemaah Haji Tiba di Tanah Air Lewat Batam

"Data di beberapa kementerian dan instansi masih bisa diselamatkan jika dilakukan pencadangan," tambah Hadi. Pihaknya juga berupaya mengembalikan operasional PDNS 2 bulan ini dengan berbagai cara, termasuk penguatan cadangan data di Batam.

Selain itu, Hadi mengupayakan perlindungan data berlapis dengan mencadangkan data PDNS 2 ke cloud yang dipantau oleh Badan Siber Sandi Negara (BSSN). Data yang bersifat umum dan statistik akan disimpan di cloud, mengurangi beban pada PDN dan meningkatkan keamanan data.

Dengan peningkatan pencadangan data ini di Batam, diharapkan seluruh instansi pemerintah dapat kembali beroperasi normal dan melayani masyarakat dengan lebih aman dan andal.

Load More