SuaraBatam.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengumumkan bahwa kebijakan Visa on Arrival (VoA) untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan segera diberlakukan mulai Juli 2024. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan mancanegara dan ekspatriat dari Singapura ke Kepri.
VoA ini akan berlaku selama 30 hari dengan biaya Rp500 ribu, sementara visa jangka pendek selama 7 hari dikenakan biaya Rp100 ribu.
"Karena ini sudah memasuki fase akhir, maka kita bisa harapkan dalam waktu yang singkat bisa ditandatangani oleh Presiden," kata Sandiaga dilansir dari Antara, 30 Juni 2024.
Kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Presiden berdasarkan usulan dari Pemerintah Provinsi Kepri. Selain itu, visa jangka pendek seharga sekitar 10 dolar AS juga diusulkan sebagai bagian dari rancangan regulasi ini.
Tahun 2024, target kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepri telah disesuaikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Awalnya ditargetkan 3 juta kunjungan, namun kini diturunkan menjadi 1,8 juta hingga 2,1 juta kunjungan, mengingat hingga April baru tercapai 400 ribu kunjungan. Penyesuaian target ini diharapkan lebih realistis dan dapat dicapai dengan kebijakan VoA yang baru.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyambut baik kebijakan ini dan menganggapnya sebagai langkah penting untuk mencapai target kunjungan wisatawan. Ia berharap kebijakan VoA dapat menjadi pemicu semangat untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dan menarik lebih banyak investasi ke Kepri.
Ansar mengakui bahwa target awal 3 juta kunjungan sulit dicapai mengingat capaian yang rendah hingga April, sehingga pengurangan target dianggap langkah realistis.
Dengan kebijakan VoA yang akan segera berlaku, diharapkan Kepri dapat menggenjot sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta menarik lebih banyak wisatawan dan investor untuk berkunjung ke daerah tersebut.
Baca Juga: Bukan Cuma Batam Center! Cek 5 Pelabuhan Feri Ini untuk Nyebrang ke Singapura!
Berita Terkait
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar