SuaraBatam.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengumumkan bahwa kebijakan Visa on Arrival (VoA) untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan segera diberlakukan mulai Juli 2024. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan mancanegara dan ekspatriat dari Singapura ke Kepri.
VoA ini akan berlaku selama 30 hari dengan biaya Rp500 ribu, sementara visa jangka pendek selama 7 hari dikenakan biaya Rp100 ribu.
"Karena ini sudah memasuki fase akhir, maka kita bisa harapkan dalam waktu yang singkat bisa ditandatangani oleh Presiden," kata Sandiaga dilansir dari Antara, 30 Juni 2024.
Kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Presiden berdasarkan usulan dari Pemerintah Provinsi Kepri. Selain itu, visa jangka pendek seharga sekitar 10 dolar AS juga diusulkan sebagai bagian dari rancangan regulasi ini.
Tahun 2024, target kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepri telah disesuaikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Awalnya ditargetkan 3 juta kunjungan, namun kini diturunkan menjadi 1,8 juta hingga 2,1 juta kunjungan, mengingat hingga April baru tercapai 400 ribu kunjungan. Penyesuaian target ini diharapkan lebih realistis dan dapat dicapai dengan kebijakan VoA yang baru.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyambut baik kebijakan ini dan menganggapnya sebagai langkah penting untuk mencapai target kunjungan wisatawan. Ia berharap kebijakan VoA dapat menjadi pemicu semangat untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dan menarik lebih banyak investasi ke Kepri.
Ansar mengakui bahwa target awal 3 juta kunjungan sulit dicapai mengingat capaian yang rendah hingga April, sehingga pengurangan target dianggap langkah realistis.
Dengan kebijakan VoA yang akan segera berlaku, diharapkan Kepri dapat menggenjot sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta menarik lebih banyak wisatawan dan investor untuk berkunjung ke daerah tersebut.
Baca Juga: Bukan Cuma Batam Center! Cek 5 Pelabuhan Feri Ini untuk Nyebrang ke Singapura!
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar