SuaraBatam.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengumumkan bahwa kebijakan Visa on Arrival (VoA) untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan segera diberlakukan mulai Juli 2024. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan mancanegara dan ekspatriat dari Singapura ke Kepri.
VoA ini akan berlaku selama 30 hari dengan biaya Rp500 ribu, sementara visa jangka pendek selama 7 hari dikenakan biaya Rp100 ribu.
"Karena ini sudah memasuki fase akhir, maka kita bisa harapkan dalam waktu yang singkat bisa ditandatangani oleh Presiden," kata Sandiaga dilansir dari Antara, 30 Juni 2024.
Kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Presiden berdasarkan usulan dari Pemerintah Provinsi Kepri. Selain itu, visa jangka pendek seharga sekitar 10 dolar AS juga diusulkan sebagai bagian dari rancangan regulasi ini.
Tahun 2024, target kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepri telah disesuaikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Awalnya ditargetkan 3 juta kunjungan, namun kini diturunkan menjadi 1,8 juta hingga 2,1 juta kunjungan, mengingat hingga April baru tercapai 400 ribu kunjungan. Penyesuaian target ini diharapkan lebih realistis dan dapat dicapai dengan kebijakan VoA yang baru.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyambut baik kebijakan ini dan menganggapnya sebagai langkah penting untuk mencapai target kunjungan wisatawan. Ia berharap kebijakan VoA dapat menjadi pemicu semangat untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dan menarik lebih banyak investasi ke Kepri.
Ansar mengakui bahwa target awal 3 juta kunjungan sulit dicapai mengingat capaian yang rendah hingga April, sehingga pengurangan target dianggap langkah realistis.
Dengan kebijakan VoA yang akan segera berlaku, diharapkan Kepri dapat menggenjot sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta menarik lebih banyak wisatawan dan investor untuk berkunjung ke daerah tersebut.
Baca Juga: Bukan Cuma Batam Center! Cek 5 Pelabuhan Feri Ini untuk Nyebrang ke Singapura!
Berita Terkait
-
Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran