SuaraBatam.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengumumkan bahwa kebijakan Visa on Arrival (VoA) untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan segera diberlakukan mulai Juli 2024. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan mancanegara dan ekspatriat dari Singapura ke Kepri.
VoA ini akan berlaku selama 30 hari dengan biaya Rp500 ribu, sementara visa jangka pendek selama 7 hari dikenakan biaya Rp100 ribu.
"Karena ini sudah memasuki fase akhir, maka kita bisa harapkan dalam waktu yang singkat bisa ditandatangani oleh Presiden," kata Sandiaga dilansir dari Antara, 30 Juni 2024.
Kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Presiden berdasarkan usulan dari Pemerintah Provinsi Kepri. Selain itu, visa jangka pendek seharga sekitar 10 dolar AS juga diusulkan sebagai bagian dari rancangan regulasi ini.
Tahun 2024, target kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepri telah disesuaikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Awalnya ditargetkan 3 juta kunjungan, namun kini diturunkan menjadi 1,8 juta hingga 2,1 juta kunjungan, mengingat hingga April baru tercapai 400 ribu kunjungan. Penyesuaian target ini diharapkan lebih realistis dan dapat dicapai dengan kebijakan VoA yang baru.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyambut baik kebijakan ini dan menganggapnya sebagai langkah penting untuk mencapai target kunjungan wisatawan. Ia berharap kebijakan VoA dapat menjadi pemicu semangat untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dan menarik lebih banyak investasi ke Kepri.
Ansar mengakui bahwa target awal 3 juta kunjungan sulit dicapai mengingat capaian yang rendah hingga April, sehingga pengurangan target dianggap langkah realistis.
Dengan kebijakan VoA yang akan segera berlaku, diharapkan Kepri dapat menggenjot sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta menarik lebih banyak wisatawan dan investor untuk berkunjung ke daerah tersebut.
Baca Juga: Bukan Cuma Batam Center! Cek 5 Pelabuhan Feri Ini untuk Nyebrang ke Singapura!
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Siapa Sebenarnya Saleh Daulay? Pria yang Cecar Menpar Widiyanti saat Rapat DPR Soal Anggaran
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti