SuaraBatam.id - Sebanyak 10 wisatawan diamankan di Bandara Changi Singapura antara 17 hingga 23 Juni 2024 karena kedapatan membawa uang tunai melebihi S$20.000 atau setara Rp242 juta tanpa pemberitahuan kepada pihak berwenang di negara itu.
Melansir mothership, Operasi gabungan yang dilakukan oleh Singapore Police Force (SPF), Otoritas Imigrasi & Pos Pemeriksaan (ICA), Biro Narkotika Pusat (CNB), Bea Cukai Singapura, Dewan Taman Nasional (NParks), dan Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) ini merupakan bagian dari upaya untuk memerangi pelanggaran Rezim Pelaporan Uang Tunai Lintas Batas Singapura (CBCRR) dan kegiatan ilegal lainnya.
Lebih dari 10.000 pelancong diperiksa dan 18.000 koper dan tas jinjing discan atau digeledah selama operasi ini. Meskipun tidak ada batasan jumlah uang tunai atau Bearer Negotiable Instruments (CBNI) yang dapat dibawa masuk atau keluar Singapura, namun wisatawan wajib melaporkan pergerakan fisik CBNI lintas batas jika nilainya melebihi S$20.000 (atau setara mata uang asing).
Pelaporan dapat dilakukan secara elektronik dalam waktu 72 jam sebelum memasuki atau meninggalkan Singapura melalui aplikasi seluler MyICA atau situs web ICA.
Sejak 13 Mei 2024, denda dan hukuman penjara untuk pelanggaran CBCRR telah ditingkatkan. Wisatawan yang tidak melaporkan atau tidak melaporkan secara akurat pergerakan CBNI senilai lebih dari S$20.000 dapat dikenakan denda hingga S$50.000, hukuman penjara hingga tiga tahun, atau keduanya.
Otoritas Singapura menghimbau para pelancong untuk mematuhi peraturan CBCRR dan melaporkan pergerakan uang tunai dan CBNI mereka dengan benar.
Berita Terkait
-
Wisman Pengguna Kereta Api Capai 308.874 Orang pada Semester I 2026
-
Menteri Urusan Muslim Singapura Mundur Usai Kena Skandal Perempuan
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mau Transfer ke Luar Negeri? Gunakan BRImo dan Dapatkan Cashback hingga Rp50.000
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat