SuaraBatam.id - Sebanyak 10 wisatawan diamankan di Bandara Changi Singapura antara 17 hingga 23 Juni 2024 karena kedapatan membawa uang tunai melebihi S$20.000 atau setara Rp242 juta tanpa pemberitahuan kepada pihak berwenang di negara itu.
Melansir mothership, Operasi gabungan yang dilakukan oleh Singapore Police Force (SPF), Otoritas Imigrasi & Pos Pemeriksaan (ICA), Biro Narkotika Pusat (CNB), Bea Cukai Singapura, Dewan Taman Nasional (NParks), dan Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) ini merupakan bagian dari upaya untuk memerangi pelanggaran Rezim Pelaporan Uang Tunai Lintas Batas Singapura (CBCRR) dan kegiatan ilegal lainnya.
Lebih dari 10.000 pelancong diperiksa dan 18.000 koper dan tas jinjing discan atau digeledah selama operasi ini. Meskipun tidak ada batasan jumlah uang tunai atau Bearer Negotiable Instruments (CBNI) yang dapat dibawa masuk atau keluar Singapura, namun wisatawan wajib melaporkan pergerakan fisik CBNI lintas batas jika nilainya melebihi S$20.000 (atau setara mata uang asing).
Pelaporan dapat dilakukan secara elektronik dalam waktu 72 jam sebelum memasuki atau meninggalkan Singapura melalui aplikasi seluler MyICA atau situs web ICA.
Baca Juga: Makin Banyak! Singapura Siapkan Strategi Kurangi Populasi Merpati, Caranya?
Sejak 13 Mei 2024, denda dan hukuman penjara untuk pelanggaran CBCRR telah ditingkatkan. Wisatawan yang tidak melaporkan atau tidak melaporkan secara akurat pergerakan CBNI senilai lebih dari S$20.000 dapat dikenakan denda hingga S$50.000, hukuman penjara hingga tiga tahun, atau keduanya.
Otoritas Singapura menghimbau para pelancong untuk mematuhi peraturan CBCRR dan melaporkan pergerakan uang tunai dan CBNI mereka dengan benar.
Berita Terkait
-
Cara Mudah Bedakan Uang Asli dan Palsu, Tumpukan Duit Mira Hayati Diragukan Keasliannya
-
BI Catat Uang Beredar Meroket Rp 9.210,8 Triliun, Ini Rinciannya
-
Singapura Bidik Investasi Energi Hijau di Indonesia
-
Soraya Larasati Tuai Kritikan usai Salat di Pinggir Jalan Singapura saat Marathon
-
ART Nekat! Curi Uang Majikan Rp315 Juta, Kabur Sembunyi di Lampung
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
-
Resmi! Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia, Usung Nuansa Klasik dan Budaya Nusantara
-
IKN Suram! Proyek Swasta Mangkrak, Investor Sebatas Groundbreaking Bareng Jokowi
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!