
SuaraBatam.id - Sebanyak 10 wisatawan diamankan di Bandara Changi Singapura antara 17 hingga 23 Juni 2024 karena kedapatan membawa uang tunai melebihi S$20.000 atau setara Rp242 juta tanpa pemberitahuan kepada pihak berwenang di negara itu.
Melansir mothership, Operasi gabungan yang dilakukan oleh Singapore Police Force (SPF), Otoritas Imigrasi & Pos Pemeriksaan (ICA), Biro Narkotika Pusat (CNB), Bea Cukai Singapura, Dewan Taman Nasional (NParks), dan Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) ini merupakan bagian dari upaya untuk memerangi pelanggaran Rezim Pelaporan Uang Tunai Lintas Batas Singapura (CBCRR) dan kegiatan ilegal lainnya.
Lebih dari 10.000 pelancong diperiksa dan 18.000 koper dan tas jinjing discan atau digeledah selama operasi ini. Meskipun tidak ada batasan jumlah uang tunai atau Bearer Negotiable Instruments (CBNI) yang dapat dibawa masuk atau keluar Singapura, namun wisatawan wajib melaporkan pergerakan fisik CBNI lintas batas jika nilainya melebihi S$20.000 (atau setara mata uang asing).
Pelaporan dapat dilakukan secara elektronik dalam waktu 72 jam sebelum memasuki atau meninggalkan Singapura melalui aplikasi seluler MyICA atau situs web ICA.
Sejak 13 Mei 2024, denda dan hukuman penjara untuk pelanggaran CBCRR telah ditingkatkan. Wisatawan yang tidak melaporkan atau tidak melaporkan secara akurat pergerakan CBNI senilai lebih dari S$20.000 dapat dikenakan denda hingga S$50.000, hukuman penjara hingga tiga tahun, atau keduanya.
Otoritas Singapura menghimbau para pelancong untuk mematuhi peraturan CBCRR dan melaporkan pergerakan uang tunai dan CBNI mereka dengan benar.
Berita Terkait
-
Magang Dapat Uang Saku! Ini Cara Daftar LBJR Jasa Raharja dan Syarat untuk SMA hingga Mahasiswa
-
Dapat Uang Saku! Ini Daftar Fasilitas yang Didapat Peserta Magang LBJR
-
Viral di Media Sosial, Aksi Santai Maling Curi Uang Kotak Amal di Musala
-
Dua Penyetor Judi Online di Komdigi Dituntut 6 Tahun Bui, Jaksa Pertimbangkan Terdakwa Punya Anak
-
Kasus TPPU Judi Online Komdigi: Terdakwa Darmawati Dituntut 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- Rp6 Juta Dapat Motor BeAT Bekas Tahun Berapa? Ini Rekomendasinya!
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
Pilihan
-
Masalah Ketimpangan RI Makin Ngeri, Kaum Elite Justru Happy
-
Klaim Prabowo Akurat, BPS Rilis Angka Penduduk Miskin Ekstrem RI Anjlok 1,18 Juta Jiwa!
-
BPS Catat Angka Kemiskinan Ekstrem RI Turun Drastis, Kini Sisa 2,38 Juta Jiwa!
-
Head to Head Timnas Indonesia U-23 vs Thailand: Misi Lanjutkan Dominasi
-
Harga Emas Antam Terus Melorot, Hari Ini Rp 1.934.000 per Gram
Terkini
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih
-
Dividen Menggiurkan, Saham BBRI Jadi Primadona Setelah Program Kopdes Merah Putih Diluncurkan
-
BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Phishing Demi Keamanan Transaksi Digital