SuaraBatam.id - Sebanyak 10 wisatawan diamankan di Bandara Changi Singapura antara 17 hingga 23 Juni 2024 karena kedapatan membawa uang tunai melebihi S$20.000 atau setara Rp242 juta tanpa pemberitahuan kepada pihak berwenang di negara itu.
Melansir mothership, Operasi gabungan yang dilakukan oleh Singapore Police Force (SPF), Otoritas Imigrasi & Pos Pemeriksaan (ICA), Biro Narkotika Pusat (CNB), Bea Cukai Singapura, Dewan Taman Nasional (NParks), dan Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) ini merupakan bagian dari upaya untuk memerangi pelanggaran Rezim Pelaporan Uang Tunai Lintas Batas Singapura (CBCRR) dan kegiatan ilegal lainnya.
Lebih dari 10.000 pelancong diperiksa dan 18.000 koper dan tas jinjing discan atau digeledah selama operasi ini. Meskipun tidak ada batasan jumlah uang tunai atau Bearer Negotiable Instruments (CBNI) yang dapat dibawa masuk atau keluar Singapura, namun wisatawan wajib melaporkan pergerakan fisik CBNI lintas batas jika nilainya melebihi S$20.000 (atau setara mata uang asing).
Pelaporan dapat dilakukan secara elektronik dalam waktu 72 jam sebelum memasuki atau meninggalkan Singapura melalui aplikasi seluler MyICA atau situs web ICA.
Sejak 13 Mei 2024, denda dan hukuman penjara untuk pelanggaran CBCRR telah ditingkatkan. Wisatawan yang tidak melaporkan atau tidak melaporkan secara akurat pergerakan CBNI senilai lebih dari S$20.000 dapat dikenakan denda hingga S$50.000, hukuman penjara hingga tiga tahun, atau keduanya.
Otoritas Singapura menghimbau para pelancong untuk mematuhi peraturan CBCRR dan melaporkan pergerakan uang tunai dan CBNI mereka dengan benar.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Airlangga Targetkan Kunjungan Wisman 17,6 Juta di 2026, Pendapatan Devisa Rp 24,7 Miliar
-
Satu Grup dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pelatih Singapura Antusias Sambut Tantangan
-
Aliran Uang PT Dana Syariah Indonesia Diduga Masuk ke Rekening Direksi
-
Segrup dengan Vietnam, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik