Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 25 Juni 2024 | 10:21 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana menerima kunjungan Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, di Jakarta pada Senin (24/6) [antara]

Kasus kapal MT Arman 114 telah berlangsung selama dua pekan terakhir di Pengadilan Negeri Batam terkait tuduhan pembuangan limbah B3. Kapal tersebut diamankan oleh petugas berwenang RI terkait penurunan 21 awak kapal yang berasal dari Suriah dan Mesir. Terdakwa dalam kasus ini adalah Kapten Kapal Mahmoud Abdelaziz Mohammed Hatiba.

Kepercayaan pemerintah Iran terhadap sistem hukum Indonesia memberikan dorongan moral bagi Kejaksaan untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menangani kasus ini.

"Kami akan berupaya maksimal melalui porsi kewenangan jaksa dalam proses penyusunan dakwaan dan tuntutan," kata Asep, memastikan bahwa setiap langkah akan diambil dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.

Baca Juga: Cari Gadai Emas Terdekat? Ini 5 Lokasi Pegadaian di Batam!

Load More