
SuaraBatam.id - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam penanganan kasus kapal MT Arman 114 yang berbendera Iran di Batam. Saat menerima kunjungan Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, di Jakarta pada Senin (24/6), Asep memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan adil.
"Kami selalu menempatkan diri untuk tidak berpihak dalam proses penyidikan hingga penuntutan," kata Asep.
Kunjungan Dubes Iran bertujuan untuk menyampaikan harapan agar Kejaksaan RI dapat memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan, tanpa intervensi. Dubes Boroujerdi juga berharap agar proses penyerahan barang bukti diawasi hingga diterima Mahkamah Agung.
"Sistem hukum di Indonesia dikenal adil, tegas, dan transparan," kata Boroujerdi, menyatakan kepercayaan tinggi pemerintah Iran terhadap proses hukum di Indonesia.
Baca Juga: Cari Gadai Emas Terdekat? Ini 5 Lokasi Pegadaian di Batam!
Asep mengapresiasi kepercayaan yang diberikan pemerintah Iran sebagai bentuk penghormatan terhadap sistem hukum Indonesia.
"Kami akan terus menjaga kepercayaan itu agar sistem hukum di Indonesia, termasuk aparat penegak hukumnya, senantiasa melindungi semua pihak," ujarnya.
Asep juga menegaskan bahwa Kejaksaan akan melindungi hak-hak pemilik kapal selama proses persidangan dan memfasilitasi keinginan mereka untuk menyaksikan dan mengawal proses tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Asep juga menyatakan bahwa Kejaksaan akan mempertimbangkan masukan dari Kedutaan Besar Republik Islam Iran yang mewakili sikap resmi pemerintah Iran terkait kasus ini.
"Kami senantiasa bekerja dengan penuh kecermatan dan ketelitian, dan mengoptimalkan pengalaman kami dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian pemerintah negara lain melalui duta besarnya," ujarnya.
Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan di Batam Secara Online dan Offline
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol beserta jajaran, perwakilan dari Legal Department Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran, serta beberapa pejabat dan pemilik kapal Arman 114, Mehdi Yousefi.
Kasus kapal MT Arman 114 telah berlangsung selama dua pekan terakhir di Pengadilan Negeri Batam terkait tuduhan pembuangan limbah B3. Kapal tersebut diamankan oleh petugas berwenang RI terkait penurunan 21 awak kapal yang berasal dari Suriah dan Mesir. Terdakwa dalam kasus ini adalah Kapten Kapal Mahmoud Abdelaziz Mohammed Hatiba.
Kepercayaan pemerintah Iran terhadap sistem hukum Indonesia memberikan dorongan moral bagi Kejaksaan untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menangani kasus ini.
"Kami akan berupaya maksimal melalui porsi kewenangan jaksa dalam proses penyusunan dakwaan dan tuntutan," kata Asep, memastikan bahwa setiap langkah akan diambil dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.
Berita Terkait
-
Kutuk Serangan Israel ke Iran, Legislator PKS: Dunia Internasional Jangan Terkecoh
-
Tanggapan Jokowi saat Namanya Dikaitkan dengan Kapal JKW Mahakam: Saya Senang Banget
-
Usai Iran Diserang, PDIP Minta Pemerintah Indonesia Desak PBB Beri Sanksi ke Israel
-
Dituding Jadi Pemilik Kapal JKW Mahakam, Ini Respon Menohok Jokowi
-
Aksi Solidaritas untuk Kapal Madleen di Kedubes AS
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!