SuaraBatam.id - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam penanganan kasus kapal MT Arman 114 yang berbendera Iran di Batam. Saat menerima kunjungan Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, di Jakarta pada Senin (24/6), Asep memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan adil.
"Kami selalu menempatkan diri untuk tidak berpihak dalam proses penyidikan hingga penuntutan," kata Asep.
Kunjungan Dubes Iran bertujuan untuk menyampaikan harapan agar Kejaksaan RI dapat memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan, tanpa intervensi. Dubes Boroujerdi juga berharap agar proses penyerahan barang bukti diawasi hingga diterima Mahkamah Agung.
"Sistem hukum di Indonesia dikenal adil, tegas, dan transparan," kata Boroujerdi, menyatakan kepercayaan tinggi pemerintah Iran terhadap proses hukum di Indonesia.
Asep mengapresiasi kepercayaan yang diberikan pemerintah Iran sebagai bentuk penghormatan terhadap sistem hukum Indonesia.
"Kami akan terus menjaga kepercayaan itu agar sistem hukum di Indonesia, termasuk aparat penegak hukumnya, senantiasa melindungi semua pihak," ujarnya.
Asep juga menegaskan bahwa Kejaksaan akan melindungi hak-hak pemilik kapal selama proses persidangan dan memfasilitasi keinginan mereka untuk menyaksikan dan mengawal proses tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Asep juga menyatakan bahwa Kejaksaan akan mempertimbangkan masukan dari Kedutaan Besar Republik Islam Iran yang mewakili sikap resmi pemerintah Iran terkait kasus ini.
"Kami senantiasa bekerja dengan penuh kecermatan dan ketelitian, dan mengoptimalkan pengalaman kami dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian pemerintah negara lain melalui duta besarnya," ujarnya.
Baca Juga: Cari Gadai Emas Terdekat? Ini 5 Lokasi Pegadaian di Batam!
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol beserta jajaran, perwakilan dari Legal Department Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran, serta beberapa pejabat dan pemilik kapal Arman 114, Mehdi Yousefi.
Kasus kapal MT Arman 114 telah berlangsung selama dua pekan terakhir di Pengadilan Negeri Batam terkait tuduhan pembuangan limbah B3. Kapal tersebut diamankan oleh petugas berwenang RI terkait penurunan 21 awak kapal yang berasal dari Suriah dan Mesir. Terdakwa dalam kasus ini adalah Kapten Kapal Mahmoud Abdelaziz Mohammed Hatiba.
Kepercayaan pemerintah Iran terhadap sistem hukum Indonesia memberikan dorongan moral bagi Kejaksaan untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menangani kasus ini.
"Kami akan berupaya maksimal melalui porsi kewenangan jaksa dalam proses penyusunan dakwaan dan tuntutan," kata Asep, memastikan bahwa setiap langkah akan diambil dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.
Berita Terkait
-
Iran Siapkan Rudal Generasi Baru Lawan Amerika Serikat, Hulu Ledak Canggih dan Presisi
-
Iran Sindir Utang AS Bengkak saat Donald Trump Ancam Sanksi Ekonomi ke Teheran: Pengalihan Isu!
-
Donald Trump: Negosiasi AS dan Iran Makin Rumit, Banyak Pemimpin Teheran Tewas
-
Dampak Perang AS-Iran, Pemerintah Didesak Tak Terus Bergantung Impor Pangan dan Energi
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli