SuaraBatam.id - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam penanganan kasus kapal MT Arman 114 yang berbendera Iran di Batam. Saat menerima kunjungan Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, di Jakarta pada Senin (24/6), Asep memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan adil.
"Kami selalu menempatkan diri untuk tidak berpihak dalam proses penyidikan hingga penuntutan," kata Asep.
Kunjungan Dubes Iran bertujuan untuk menyampaikan harapan agar Kejaksaan RI dapat memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan, tanpa intervensi. Dubes Boroujerdi juga berharap agar proses penyerahan barang bukti diawasi hingga diterima Mahkamah Agung.
"Sistem hukum di Indonesia dikenal adil, tegas, dan transparan," kata Boroujerdi, menyatakan kepercayaan tinggi pemerintah Iran terhadap proses hukum di Indonesia.
Baca Juga: Cari Gadai Emas Terdekat? Ini 5 Lokasi Pegadaian di Batam!
Asep mengapresiasi kepercayaan yang diberikan pemerintah Iran sebagai bentuk penghormatan terhadap sistem hukum Indonesia.
"Kami akan terus menjaga kepercayaan itu agar sistem hukum di Indonesia, termasuk aparat penegak hukumnya, senantiasa melindungi semua pihak," ujarnya.
Asep juga menegaskan bahwa Kejaksaan akan melindungi hak-hak pemilik kapal selama proses persidangan dan memfasilitasi keinginan mereka untuk menyaksikan dan mengawal proses tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Asep juga menyatakan bahwa Kejaksaan akan mempertimbangkan masukan dari Kedutaan Besar Republik Islam Iran yang mewakili sikap resmi pemerintah Iran terkait kasus ini.
"Kami senantiasa bekerja dengan penuh kecermatan dan ketelitian, dan mengoptimalkan pengalaman kami dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian pemerintah negara lain melalui duta besarnya," ujarnya.
Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan di Batam Secara Online dan Offline
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol beserta jajaran, perwakilan dari Legal Department Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran, serta beberapa pejabat dan pemilik kapal Arman 114, Mehdi Yousefi.
Kasus kapal MT Arman 114 telah berlangsung selama dua pekan terakhir di Pengadilan Negeri Batam terkait tuduhan pembuangan limbah B3. Kapal tersebut diamankan oleh petugas berwenang RI terkait penurunan 21 awak kapal yang berasal dari Suriah dan Mesir. Terdakwa dalam kasus ini adalah Kapten Kapal Mahmoud Abdelaziz Mohammed Hatiba.
Kepercayaan pemerintah Iran terhadap sistem hukum Indonesia memberikan dorongan moral bagi Kejaksaan untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menangani kasus ini.
"Kami akan berupaya maksimal melalui porsi kewenangan jaksa dalam proses penyusunan dakwaan dan tuntutan," kata Asep, memastikan bahwa setiap langkah akan diambil dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.
Berita Terkait
-
Iran Pamer Kapal Mata-Mata Canggih di Tengah Ketegangan Nuklir
-
Gugat ke MK, Cabup-Cawabup Biak Numfor Protes Distribusi Logistik Pilkada Pakai Kapal Cinta Damai Milik Timses
-
Kapal Monster Tiongkok Ancam Nelayan Filipina di Laut China Selatan
-
Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, Prabowo Beri Banyak Arahan ke Jaksa Agung Muda di Istana
-
Prabowo Panggil Para Jaksa Agung Muda ke Istana, Kepala PPATK dan Plt Kepala BPKP Turut Hadir
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno13 5G vs OPPO Reno12 Pro 5G, Pilih Mana?
-
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Masih Rp1.587.000/Gram
-
Justin Kluivert Cetak Hattrick di Liga Inggris: Siap Ikut Bapak ke Indonesia
-
Wajah Eliano Reijnders Hampir Tercoreng di Momen Bersejarah, Sosok Ini Jadi Penyelamat
-
Pemain Keturunan Bisa Kena! 3 Bek Tengah yang Terancam Didepak Kluivert dari Timnas Indonesia
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!