SuaraBatam.id - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam penanganan kasus kapal MT Arman 114 yang berbendera Iran di Batam. Saat menerima kunjungan Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, di Jakarta pada Senin (24/6), Asep memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan adil.
"Kami selalu menempatkan diri untuk tidak berpihak dalam proses penyidikan hingga penuntutan," kata Asep.
Kunjungan Dubes Iran bertujuan untuk menyampaikan harapan agar Kejaksaan RI dapat memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan, tanpa intervensi. Dubes Boroujerdi juga berharap agar proses penyerahan barang bukti diawasi hingga diterima Mahkamah Agung.
"Sistem hukum di Indonesia dikenal adil, tegas, dan transparan," kata Boroujerdi, menyatakan kepercayaan tinggi pemerintah Iran terhadap proses hukum di Indonesia.
Asep mengapresiasi kepercayaan yang diberikan pemerintah Iran sebagai bentuk penghormatan terhadap sistem hukum Indonesia.
"Kami akan terus menjaga kepercayaan itu agar sistem hukum di Indonesia, termasuk aparat penegak hukumnya, senantiasa melindungi semua pihak," ujarnya.
Asep juga menegaskan bahwa Kejaksaan akan melindungi hak-hak pemilik kapal selama proses persidangan dan memfasilitasi keinginan mereka untuk menyaksikan dan mengawal proses tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Asep juga menyatakan bahwa Kejaksaan akan mempertimbangkan masukan dari Kedutaan Besar Republik Islam Iran yang mewakili sikap resmi pemerintah Iran terkait kasus ini.
"Kami senantiasa bekerja dengan penuh kecermatan dan ketelitian, dan mengoptimalkan pengalaman kami dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian pemerintah negara lain melalui duta besarnya," ujarnya.
Baca Juga: Cari Gadai Emas Terdekat? Ini 5 Lokasi Pegadaian di Batam!
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol beserta jajaran, perwakilan dari Legal Department Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran, serta beberapa pejabat dan pemilik kapal Arman 114, Mehdi Yousefi.
Kasus kapal MT Arman 114 telah berlangsung selama dua pekan terakhir di Pengadilan Negeri Batam terkait tuduhan pembuangan limbah B3. Kapal tersebut diamankan oleh petugas berwenang RI terkait penurunan 21 awak kapal yang berasal dari Suriah dan Mesir. Terdakwa dalam kasus ini adalah Kapten Kapal Mahmoud Abdelaziz Mohammed Hatiba.
Kepercayaan pemerintah Iran terhadap sistem hukum Indonesia memberikan dorongan moral bagi Kejaksaan untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menangani kasus ini.
"Kami akan berupaya maksimal melalui porsi kewenangan jaksa dalam proses penyusunan dakwaan dan tuntutan," kata Asep, memastikan bahwa setiap langkah akan diambil dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.
Berita Terkait
-
Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi
-
Satgas PKH Setor Rp 13,2 Triliun ke Negara, Total 6,2 Juta Hektare Hutan Dikuasai Kembali
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Sebut Kasus ABK KM Maulana 23 Perbudakan Modern, Kemenham Desak Usut Tuntas
-
Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Lion Air Rute Batam-Jambi Batal Terbang Gegara Kabut Asap
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri