SuaraBatam.id - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam penanganan kasus kapal MT Arman 114 yang berbendera Iran di Batam. Saat menerima kunjungan Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, di Jakarta pada Senin (24/6), Asep memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan adil.
"Kami selalu menempatkan diri untuk tidak berpihak dalam proses penyidikan hingga penuntutan," kata Asep.
Kunjungan Dubes Iran bertujuan untuk menyampaikan harapan agar Kejaksaan RI dapat memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan, tanpa intervensi. Dubes Boroujerdi juga berharap agar proses penyerahan barang bukti diawasi hingga diterima Mahkamah Agung.
"Sistem hukum di Indonesia dikenal adil, tegas, dan transparan," kata Boroujerdi, menyatakan kepercayaan tinggi pemerintah Iran terhadap proses hukum di Indonesia.
Asep mengapresiasi kepercayaan yang diberikan pemerintah Iran sebagai bentuk penghormatan terhadap sistem hukum Indonesia.
"Kami akan terus menjaga kepercayaan itu agar sistem hukum di Indonesia, termasuk aparat penegak hukumnya, senantiasa melindungi semua pihak," ujarnya.
Asep juga menegaskan bahwa Kejaksaan akan melindungi hak-hak pemilik kapal selama proses persidangan dan memfasilitasi keinginan mereka untuk menyaksikan dan mengawal proses tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Asep juga menyatakan bahwa Kejaksaan akan mempertimbangkan masukan dari Kedutaan Besar Republik Islam Iran yang mewakili sikap resmi pemerintah Iran terkait kasus ini.
"Kami senantiasa bekerja dengan penuh kecermatan dan ketelitian, dan mengoptimalkan pengalaman kami dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian pemerintah negara lain melalui duta besarnya," ujarnya.
Baca Juga: Cari Gadai Emas Terdekat? Ini 5 Lokasi Pegadaian di Batam!
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol beserta jajaran, perwakilan dari Legal Department Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran, serta beberapa pejabat dan pemilik kapal Arman 114, Mehdi Yousefi.
Kasus kapal MT Arman 114 telah berlangsung selama dua pekan terakhir di Pengadilan Negeri Batam terkait tuduhan pembuangan limbah B3. Kapal tersebut diamankan oleh petugas berwenang RI terkait penurunan 21 awak kapal yang berasal dari Suriah dan Mesir. Terdakwa dalam kasus ini adalah Kapten Kapal Mahmoud Abdelaziz Mohammed Hatiba.
Kepercayaan pemerintah Iran terhadap sistem hukum Indonesia memberikan dorongan moral bagi Kejaksaan untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menangani kasus ini.
"Kami akan berupaya maksimal melalui porsi kewenangan jaksa dalam proses penyusunan dakwaan dan tuntutan," kata Asep, memastikan bahwa setiap langkah akan diambil dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran
-
Berangkat Kamis Malam, Delegasi RI Bertolak ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
-
Pesan Duka Megawati untuk Ali Khamenei Disiarkan Televisi Iran, Singgung Warisan Bung Karno
-
Ketegangan AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Akibat Kekhawatiran Gangguan Pasokan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon