SuaraBatam.id - Pasangan suami istri di Tanjungpinang berinisial JU (32) dan TD (36) sudah 20 tahun menjalankan bisnis prostitusi. Saat ditangkap Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang pada Rabu (19/6) malam, bisnis gelap tersebut ternyata bisa mendapatkan omset hingga Rp 30 juta per bulan.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M Dharma Adiyaniki, menjelaskan kepada media bahwa mereka merekrut pekerja seks termasuk anak di bawah umur dari berbagai daerah seperti Provinsi Lampung, Jawa Tengah, dan Banten, kemudian membawa mereka ke Tanjungpinang untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
“Mereka direkrut dari daerah asal dan langsung dibawa ke Tanjungpinang untuk diperkerjakan sebagai PSK,” jelas Adiyaniki, Jumat (21/6).
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 12 wanita yang dijadikan PSK, termasuk 4 di antaranya yang masih di bawah umur.
Tarif untuk sekali kencan bervariasi antara Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu, sementara pasangan mucikari mendapatkan fee sebesar Rp 50 ribu dari setiap transaksi.
Atas perbuatannya, JU dan TD dijerat pasal 2 Ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Mereka juga dikenakan pasal 76i Jo pasal 88 UU No. 35 Tahun 2014 (Revisi UU No. 23 Tahun 2002) tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen