SuaraBatam.id - Seekor ular piton besar ditemukan tertidur lelap di bawah tangga rumah warga di Sukajadi, Batam Kota. Ular tersebut diduga kekenyangan setelah menyantap seekor kucing peliharaan.
Petugas Pemadam Kebakaran Sei Panas, Kota Batam terpaksa mengamankan ular yang dikhawatirkan warga. Menurut Azman, Kepala Pemadam Kebakaran Kota Batam, timnya menerima laporan dari warga tentang keberadaan ular piton tersebut pada Jumat (21/6) sekitar pukul 15.52 WIB.
Pemilik rumah awalnya hendak memberi makan kucing peliharaannya, namun ia justru menemukan ular piton yang tertidur di bawah tangga.
Melihat kondisi ular yang perutnya membesar, sang pemilik rumah segera melapor ke Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk evakuasi. Tim Rescue pun bergegas ke lokasi dan berhasil mengevakuasi ular tersebut dengan aman.
Ular piton tersebut kemudian dibawa ke tempat yang lebih aman untuk menghindari potensi bahaya bagi warga sekitar.
Untuk diketahui, ular piton merupakan hewan liar yang dilindungi oleh undang-undang. Jika Anda menemukan ular di sekitar rumah, sebaiknya hubungi dinas terkait untuk evakuasi atau jangan mencoba menangkap ular sendiri karena berisiko membahayakan diri dan orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi