SuaraBatam.id - Seorang karyawan PT CCI Bintan berinisial S (46) diringkus polisi atas dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp8 miliar. Modus yang digunakan S yaitu membuat laporan fiktif pemesanan barang support material dari departemen store ke departemen produksi selama tahun 2021-2022.
Kasus ini terungkap setelah HR Manager PT CCI Bintan, Husnul Khotimah, melaporkan S kepada pihak berwajib.Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Bintan langsung menangkap S di sebuah rumah kebun di Batam pada Kamis (13/6).
Saat ini, S ditahan di Mapolres Bintan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 374 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Benar, tersangka telah kami amankan karena diduga merugikan PT. CCI Bintan sekitar Rp8 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapitan pada Rabu (19/6), dilansir dari Antara, 20 Juni 2024.
"Tersangka membuat laporan palsu tentang pemesanan barang support material dari departemen store ke departemen produksi, padahal sebenarnya tidak ada pemesanan barang tersebut pada tahun 2021 dan 2022," jelas Kasat Reskrim.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Bintan segera melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan tersangka S di Kota Batam.
"Tersangka berhasil ditangkap di sebuah rumah kebun di Jalan Trans Barelang, Kecamatan Galang, Batam," ungkap Kasat Reskrim.
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar