
SuaraBatam.id - Seorang karyawan PT CCI Bintan berinisial S (46) diringkus polisi atas dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp8 miliar. Modus yang digunakan S yaitu membuat laporan fiktif pemesanan barang support material dari departemen store ke departemen produksi selama tahun 2021-2022.
Kasus ini terungkap setelah HR Manager PT CCI Bintan, Husnul Khotimah, melaporkan S kepada pihak berwajib.Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Bintan langsung menangkap S di sebuah rumah kebun di Batam pada Kamis (13/6).
Saat ini, S ditahan di Mapolres Bintan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 374 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Benar, tersangka telah kami amankan karena diduga merugikan PT. CCI Bintan sekitar Rp8 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapitan pada Rabu (19/6), dilansir dari Antara, 20 Juni 2024.
"Tersangka membuat laporan palsu tentang pemesanan barang support material dari departemen store ke departemen produksi, padahal sebenarnya tidak ada pemesanan barang tersebut pada tahun 2021 dan 2022," jelas Kasat Reskrim.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Bintan segera melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan tersangka S di Kota Batam.
"Tersangka berhasil ditangkap di sebuah rumah kebun di Jalan Trans Barelang, Kecamatan Galang, Batam," ungkap Kasat Reskrim.
Berita Terkait
-
Dashboard Digital Investasi Resmi Meluncur, Permudah Investor Mengakses Informasi
-
Trump Deal Bikin Geger, Nasib Pabrik Apple Rp 16 Triliun di Batam Gimana?
-
Sosok Aisar Baru, Sultan Singapore Keeganteng
-
5 Aksi Keji Roslina ke ART di Batam, Termasuk Panggil Pakai Nama Binatang
-
Cerita Intan ART Batam yang Dipaksa Makan Kotoran oleh Majikan, Selamat Usai Nekat Lakukan Ini
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih
-
Dividen Menggiurkan, Saham BBRI Jadi Primadona Setelah Program Kopdes Merah Putih Diluncurkan
-
BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Phishing Demi Keamanan Transaksi Digital
-
BRImo SIP Padel League 2025: BRI Ajak Generasi Muda Aktif dan Terkoneksi