
SuaraBatam.id - Seorang karyawan PT CCI Bintan berinisial S (46) diringkus polisi atas dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp8 miliar. Modus yang digunakan S yaitu membuat laporan fiktif pemesanan barang support material dari departemen store ke departemen produksi selama tahun 2021-2022.
Kasus ini terungkap setelah HR Manager PT CCI Bintan, Husnul Khotimah, melaporkan S kepada pihak berwajib.Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Bintan langsung menangkap S di sebuah rumah kebun di Batam pada Kamis (13/6).
Saat ini, S ditahan di Mapolres Bintan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 374 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Benar, tersangka telah kami amankan karena diduga merugikan PT. CCI Bintan sekitar Rp8 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapitan pada Rabu (19/6), dilansir dari Antara, 20 Juni 2024.
"Tersangka membuat laporan palsu tentang pemesanan barang support material dari departemen store ke departemen produksi, padahal sebenarnya tidak ada pemesanan barang tersebut pada tahun 2021 dan 2022," jelas Kasat Reskrim.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Bintan segera melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan tersangka S di Kota Batam.
"Tersangka berhasil ditangkap di sebuah rumah kebun di Jalan Trans Barelang, Kecamatan Galang, Batam," ungkap Kasat Reskrim.
Berita Terkait
-
Rumah Sakit Internasional Pertama di KEK Batam Hadirkan Layanan Kesehatan Standar Global
-
Fenomena Halo Matahari Hiasi Langit Batam
-
Muncul Fenomena Halo Matahari di Langit Batam, Warga Abadikan Momen Langka
-
KEK Galang Batang Bidik Investasi Raksasa, Keamanan Jadi Kunci Gaet Investor
-
Perang Belum Usai! Kompol Narkoba Divonis Mati, Kejari Batam Siap Bertarung Habis-habisan di MA
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni Akhirnya Balik, Ibu Bocah yang Viral: Bukan Hak Kita!
-
5 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, Memori Besar Baterai Awet
-
Cara Membuat Foto Profil Brave Pink dan Hero Green yang Lagi Viral di Media Sosial
-
Diplomat RI Tewas Ditembak di Peru: Pemerintah Bilang Perampokan, Netizen Malah Bahas Konspirasi!
-
Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Terkini
-
Penyelundupan Sisik Trenggiling Senilai Rp 1,2 Miliar di Batam Digagalkan
-
Kakek di Batam Rudapaksa Gadis Disabilitas hingga Hamil dan Melahirkan
-
6 Alasan Kenapa Blibli Layak Disebut Online Shop Terbaik untuk Belanja Online
-
Semangat Kemerdekaan, BRI Peduli Gelar Literasi untuk Anak Negeri
-
Daftar Harga Produk Tecnifibre Terbaru 2025