SuaraBatam.id - Seorang karyawan PT CCI Bintan berinisial S (46) diringkus polisi atas dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp8 miliar. Modus yang digunakan S yaitu membuat laporan fiktif pemesanan barang support material dari departemen store ke departemen produksi selama tahun 2021-2022.
Kasus ini terungkap setelah HR Manager PT CCI Bintan, Husnul Khotimah, melaporkan S kepada pihak berwajib.Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Bintan langsung menangkap S di sebuah rumah kebun di Batam pada Kamis (13/6).
Saat ini, S ditahan di Mapolres Bintan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 374 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Benar, tersangka telah kami amankan karena diduga merugikan PT. CCI Bintan sekitar Rp8 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapitan pada Rabu (19/6), dilansir dari Antara, 20 Juni 2024.
"Tersangka membuat laporan palsu tentang pemesanan barang support material dari departemen store ke departemen produksi, padahal sebenarnya tidak ada pemesanan barang tersebut pada tahun 2021 dan 2022," jelas Kasat Reskrim.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Bintan segera melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan tersangka S di Kota Batam.
"Tersangka berhasil ditangkap di sebuah rumah kebun di Jalan Trans Barelang, Kecamatan Galang, Batam," ungkap Kasat Reskrim.
Berita Terkait
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar