SuaraBatam.id - Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kepulauan Riau (Kepri) yang telah tersertifikasi halal mencapai 13 ribu. Angka ini melampaui target 8.188 UMKM yang harus tersertifikasi halal di tahun 2023.
Dari 13 ribu UMKM tersebut, Batam menjadi daerah dengan jumlah UMKM tersertifikasi halal terbanyak, yaitu 8.000 UMKM.
"Dari target 8.188 UMKM, realisasinya mencapai 13 ribu UMKM atau hampir dua kali lipat," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kepri, Stafsri Imar Basri di Tanjungpinang, Rabu (19/6/2024), dilansir dari Antara.
Titik menjelaskan bahwa persentase UMKM yang tersertifikasi halal tergantung dari jumlah UMKM yang ada di masing-masing kabupaten/kota di Kepri serta tingkat kesadaran pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal.
Ia menambahkan bahwa capaian sertifikasi halal UMKM di Kepri tergolong tinggi. Dari target sekitar 8.188 UMKM yang harus tersertifikasi halal pada 2023, realisasinya mencapai 13 ribu UMKM atau mendekati dua kali lipat.
Ia menegaskan bahwa Satgas Halal Kepri terus menggesa sertifikasi halal bagi produk-produk UMKM sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang menyatakan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdaangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.
Titik juga menambahkan bahwa terdapat beberapa manfaat bagi UMKM yang mengurus sertifikat halal, antara lain melindungi umat Muslim dari produk-produk tidak halal. Mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah umat Muslim, sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk yang dijual pelaku usaha, sehingga omzet pelaku usaha semakin meningkat.
"Label halal juga salah satu syarat kalau produk kita mau masuk ke luar negeri, contohnya ke negara tetangga serumpun, Malaysia," katanya.
syarat-syarat mengurus sertifikat halal
Baca Juga: Titik Parkir Makin Banyak, Retribusi Batam Belum Capai Target
Titik menjelaskan syarat-syarat mengurus sertifikat halal, antara lain bahan yang digunakan untuk memproduksi produk makanan seperti kue harus bersertifikat halal. Proses produksi makanan juga tidak boleh terkontaminasi dengan produk-produk tidak halal, dan produksi makanan yang dijual harus terpisah dari produksi rumah tangga.
Pendaftar cukup menyerahkan KTP, produk halal yang diproduksi, dan nomor induk berusaha (NIB) melalui pendamping proses produk halal yang telah disiapkan Kanwil Kemenag Kepri. Petugas pendamping tersebut siap mendampingi proses pengurusan sertifikasi halal UMKM hingga selesai, mulai dari mengakses layanan Online Single Submission (OSS), memperoleh NIB, hingga mengisi formulir terkait bahan baku dan proses produksi produk UMKM tersebut.
"Pelaku UMKM juga bisa mendaftar sendiri secara online, bisa mengakses laman website ptsp.halal.go.id karena di situ lengkap dengan tutorial mendapatkan sertifikat halal," tutupnya.
Berita Terkait
-
5 Sunscreen Halal Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Gak Ganggu Ibadah
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
LPPOM Sasar Gen Z untuk Memperkuat Proyeksi Industri Halal Masa Depan
-
5 Cat Rambut Uban yang Halal dan Wudhu Friendly, Lebih Alami dan Aman Buat Salat
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya