SuaraBatam.id - Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kepulauan Riau (Kepri) yang telah tersertifikasi halal mencapai 13 ribu. Angka ini melampaui target 8.188 UMKM yang harus tersertifikasi halal di tahun 2023.
Dari 13 ribu UMKM tersebut, Batam menjadi daerah dengan jumlah UMKM tersertifikasi halal terbanyak, yaitu 8.000 UMKM.
"Dari target 8.188 UMKM, realisasinya mencapai 13 ribu UMKM atau hampir dua kali lipat," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kepri, Stafsri Imar Basri di Tanjungpinang, Rabu (19/6/2024), dilansir dari Antara.
Titik menjelaskan bahwa persentase UMKM yang tersertifikasi halal tergantung dari jumlah UMKM yang ada di masing-masing kabupaten/kota di Kepri serta tingkat kesadaran pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal.
Ia menambahkan bahwa capaian sertifikasi halal UMKM di Kepri tergolong tinggi. Dari target sekitar 8.188 UMKM yang harus tersertifikasi halal pada 2023, realisasinya mencapai 13 ribu UMKM atau mendekati dua kali lipat.
Ia menegaskan bahwa Satgas Halal Kepri terus menggesa sertifikasi halal bagi produk-produk UMKM sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang menyatakan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdaangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.
Titik juga menambahkan bahwa terdapat beberapa manfaat bagi UMKM yang mengurus sertifikat halal, antara lain melindungi umat Muslim dari produk-produk tidak halal. Mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah umat Muslim, sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk yang dijual pelaku usaha, sehingga omzet pelaku usaha semakin meningkat.
"Label halal juga salah satu syarat kalau produk kita mau masuk ke luar negeri, contohnya ke negara tetangga serumpun, Malaysia," katanya.
syarat-syarat mengurus sertifikat halal
Baca Juga: Titik Parkir Makin Banyak, Retribusi Batam Belum Capai Target
Titik menjelaskan syarat-syarat mengurus sertifikat halal, antara lain bahan yang digunakan untuk memproduksi produk makanan seperti kue harus bersertifikat halal. Proses produksi makanan juga tidak boleh terkontaminasi dengan produk-produk tidak halal, dan produksi makanan yang dijual harus terpisah dari produksi rumah tangga.
Pendaftar cukup menyerahkan KTP, produk halal yang diproduksi, dan nomor induk berusaha (NIB) melalui pendamping proses produk halal yang telah disiapkan Kanwil Kemenag Kepri. Petugas pendamping tersebut siap mendampingi proses pengurusan sertifikasi halal UMKM hingga selesai, mulai dari mengakses layanan Online Single Submission (OSS), memperoleh NIB, hingga mengisi formulir terkait bahan baku dan proses produksi produk UMKM tersebut.
"Pelaku UMKM juga bisa mendaftar sendiri secara online, bisa mengakses laman website ptsp.halal.go.id karena di situ lengkap dengan tutorial mendapatkan sertifikat halal," tutupnya.
Berita Terkait
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
Panduan Lengkap Urus Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM, Ini Syarat dan Caranya
-
Sertifikasi Halal UMKM Bayar Berapa? Simak Rincian Biayanya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK