SuaraBatam.id - Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kepulauan Riau (Kepri) yang telah tersertifikasi halal mencapai 13 ribu. Angka ini melampaui target 8.188 UMKM yang harus tersertifikasi halal di tahun 2023.
Dari 13 ribu UMKM tersebut, Batam menjadi daerah dengan jumlah UMKM tersertifikasi halal terbanyak, yaitu 8.000 UMKM.
"Dari target 8.188 UMKM, realisasinya mencapai 13 ribu UMKM atau hampir dua kali lipat," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kepri, Stafsri Imar Basri di Tanjungpinang, Rabu (19/6/2024), dilansir dari Antara.
Titik menjelaskan bahwa persentase UMKM yang tersertifikasi halal tergantung dari jumlah UMKM yang ada di masing-masing kabupaten/kota di Kepri serta tingkat kesadaran pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal.
Ia menambahkan bahwa capaian sertifikasi halal UMKM di Kepri tergolong tinggi. Dari target sekitar 8.188 UMKM yang harus tersertifikasi halal pada 2023, realisasinya mencapai 13 ribu UMKM atau mendekati dua kali lipat.
Ia menegaskan bahwa Satgas Halal Kepri terus menggesa sertifikasi halal bagi produk-produk UMKM sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang menyatakan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdaangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.
Titik juga menambahkan bahwa terdapat beberapa manfaat bagi UMKM yang mengurus sertifikat halal, antara lain melindungi umat Muslim dari produk-produk tidak halal. Mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah umat Muslim, sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk yang dijual pelaku usaha, sehingga omzet pelaku usaha semakin meningkat.
"Label halal juga salah satu syarat kalau produk kita mau masuk ke luar negeri, contohnya ke negara tetangga serumpun, Malaysia," katanya.
syarat-syarat mengurus sertifikat halal
Baca Juga: Titik Parkir Makin Banyak, Retribusi Batam Belum Capai Target
Titik menjelaskan syarat-syarat mengurus sertifikat halal, antara lain bahan yang digunakan untuk memproduksi produk makanan seperti kue harus bersertifikat halal. Proses produksi makanan juga tidak boleh terkontaminasi dengan produk-produk tidak halal, dan produksi makanan yang dijual harus terpisah dari produksi rumah tangga.
Pendaftar cukup menyerahkan KTP, produk halal yang diproduksi, dan nomor induk berusaha (NIB) melalui pendamping proses produk halal yang telah disiapkan Kanwil Kemenag Kepri. Petugas pendamping tersebut siap mendampingi proses pengurusan sertifikasi halal UMKM hingga selesai, mulai dari mengakses layanan Online Single Submission (OSS), memperoleh NIB, hingga mengisi formulir terkait bahan baku dan proses produksi produk UMKM tersebut.
"Pelaku UMKM juga bisa mendaftar sendiri secara online, bisa mengakses laman website ptsp.halal.go.id karena di situ lengkap dengan tutorial mendapatkan sertifikat halal," tutupnya.
Berita Terkait
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
5 Lipstik Halal untuk Sholat, Wudhu Friendly Nggak Perlu Hapus Lipstik Berkali-kali
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Viral Flexing Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri Naiki Harley Davidson Tanpa Helm
-
Ketua DPRD Kepri Naik Harley Davidson Rp645 Juta Tanpa Helm, Punya SIM Khusus?
-
Ketua DPRD Kepri Kedapatan Pamer Naik Moge, GMNI Singgung Gaya Hidup Mewah
-
Ketua DPRD Kepri Asyik Kendarai Moge Tanpa Helm, Auto Kena Sentil Warganet
-
Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terseret Pengawalan Bos Judol, Polda Angkat Bicara