SuaraBatam.id - Seorang guru di sebuah sekolah dasar di Singapura terbukti melakukan komunikasi seksual dengan anak di bawah umur dan mengirim gambar cabul. Pria tersebut, Tristan Teo Hong Xian, berusia 32 tahun dijatuhi hukuman penjara selama tujuh minggu pada hari Kamis, 13 Juni.
Ia melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah usia 14 tahun setelah mengaku bersalah atas dua dakwaan yaitu melakukan komunikasi seksual dengan anak di bawah umur dan satu dakwaan mendistribusikan gambar cabul.
Melansir CNA, Teo melakukan aksinya saat ia masih bekerja di sekolah tersebut antara April 2018 dan Februari 2020. Korban pertama, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun, mengenal Teo melalui Instagram saat mereka berdua sedang berlibur di Jepang.
Komunikasi mereka kemudian berlanjut ke arah seksual, dengan Teo mengirimkan pesan dan foto cabul kepada anak laki-laki tersebut. Korban kedua, seorang anak perempuan berusia 13 tahun, adalah teman dari anak laki-laki tersebut.
Teo berkomunikasi dengannya melalui Instagram dan WhatsApp, dan memintanya untuk bertukar foto bagian pribadi mereka. Gadis itu menolak permintaan Teo, namun Teo tetap mengirimkan foto cabulnya sendiri kepada gadis tersebut.
Pada bulan Juni 2022, gadis tersebut membuat akun Instagram palsu untuk menjebak Teo. Dia berhasil mendapatkan bukti bahwa Teo telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan teman laki-lakinya.
Laporan polisi kemudian dibuat dan Teo ditangkap pada bulan Juni 2022. Hakim Distrik Wong Peck menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh minggu.
Berita Terkait
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Ini Alasan dr Tirta Terus Tekan Mohan Hazian Tanpa Ampun hingga Akhirnya Mengaku
-
Polisi Bersikap atas Kasus Dugaan Pelecehaan Mohan Hazian
-
Bisakah Melaporkan Pelecehan Seksual Tanpa Bukti?
-
Usai Akui Pelecehan, Mohan Hazian Hapus Semua Postingan dan Akun IG Sang Istri Mendadak Hilang
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi