SuaraBatam.id - Seorang guru di sebuah sekolah dasar di Singapura terbukti melakukan komunikasi seksual dengan anak di bawah umur dan mengirim gambar cabul. Pria tersebut, Tristan Teo Hong Xian, berusia 32 tahun dijatuhi hukuman penjara selama tujuh minggu pada hari Kamis, 13 Juni.
Ia melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah usia 14 tahun setelah mengaku bersalah atas dua dakwaan yaitu melakukan komunikasi seksual dengan anak di bawah umur dan satu dakwaan mendistribusikan gambar cabul.
Melansir CNA, Teo melakukan aksinya saat ia masih bekerja di sekolah tersebut antara April 2018 dan Februari 2020. Korban pertama, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun, mengenal Teo melalui Instagram saat mereka berdua sedang berlibur di Jepang.
Komunikasi mereka kemudian berlanjut ke arah seksual, dengan Teo mengirimkan pesan dan foto cabul kepada anak laki-laki tersebut. Korban kedua, seorang anak perempuan berusia 13 tahun, adalah teman dari anak laki-laki tersebut.
Teo berkomunikasi dengannya melalui Instagram dan WhatsApp, dan memintanya untuk bertukar foto bagian pribadi mereka. Gadis itu menolak permintaan Teo, namun Teo tetap mengirimkan foto cabulnya sendiri kepada gadis tersebut.
Pada bulan Juni 2022, gadis tersebut membuat akun Instagram palsu untuk menjebak Teo. Dia berhasil mendapatkan bukti bahwa Teo telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan teman laki-lakinya.
Laporan polisi kemudian dibuat dan Teo ditangkap pada bulan Juni 2022. Hakim Distrik Wong Peck menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh minggu.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Jerat Relasi Kuasa di Balik Prestasi: Mengapa Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Pelatnas?
-
FEI SIONG GROUP Buka Gerai Internasional Pertama di Jakarta, Hadirkan Comfort Food Khas Singapura
-
Searah Menpora Erick, Taufik Hidayat Tegas: Pelecehan Seksual Rusak Integritas Olahraga
-
Liburan di Kapal Pesiar, Disney Cruise Line Resmi Berlabuh di Singapura
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati