SuaraBatam.id - Seorang guru di sebuah sekolah dasar di Singapura terbukti melakukan komunikasi seksual dengan anak di bawah umur dan mengirim gambar cabul. Pria tersebut, Tristan Teo Hong Xian, berusia 32 tahun dijatuhi hukuman penjara selama tujuh minggu pada hari Kamis, 13 Juni.
Ia melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah usia 14 tahun setelah mengaku bersalah atas dua dakwaan yaitu melakukan komunikasi seksual dengan anak di bawah umur dan satu dakwaan mendistribusikan gambar cabul.
Melansir CNA, Teo melakukan aksinya saat ia masih bekerja di sekolah tersebut antara April 2018 dan Februari 2020. Korban pertama, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun, mengenal Teo melalui Instagram saat mereka berdua sedang berlibur di Jepang.
Komunikasi mereka kemudian berlanjut ke arah seksual, dengan Teo mengirimkan pesan dan foto cabul kepada anak laki-laki tersebut. Korban kedua, seorang anak perempuan berusia 13 tahun, adalah teman dari anak laki-laki tersebut.
Teo berkomunikasi dengannya melalui Instagram dan WhatsApp, dan memintanya untuk bertukar foto bagian pribadi mereka. Gadis itu menolak permintaan Teo, namun Teo tetap mengirimkan foto cabulnya sendiri kepada gadis tersebut.
Pada bulan Juni 2022, gadis tersebut membuat akun Instagram palsu untuk menjebak Teo. Dia berhasil mendapatkan bukti bahwa Teo telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan teman laki-lakinya.
Laporan polisi kemudian dibuat dan Teo ditangkap pada bulan Juni 2022. Hakim Distrik Wong Peck menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh minggu.
Berita Terkait
-
Menteri Urusan Muslim Singapura Mundur Usai Kena Skandal Perempuan
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Geser Singapura, Hong Kong Jadi Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II 2026
-
Mitos Anggaran Pendidikan Kecil ala Singapura dan Jepang: Kenapa Indonesia Tidak Bisa Meniru?
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat