SuaraBatam.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini sedang menyelidiki dugaan praktik kartel yang melibatkan empat operator feri di rute Batam-Singapura. Penyelidikan ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat tentang lonjakan harga tiket yang hampir dua kali lipat dari tarif sebelumnya.
Sejak April 2022, harga tiket pulang-pergi (PP) untuk pemegang paspor Warga Negara Asing (WNA) melonjak menjadi Rp915.000 dari sebelumnya sekitar Rp600.000.
Sementara itu, harga tiket untuk pemegang paspor Warga Negara Indonesia (WNI) naik menjadi Rp760.000 dari sekitar Rp350.000.
Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, menyatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan sebagai respon atas laporan masyarakat dan kecurigaan adanya kesepakatan harga di antara empat operator feri yakni Batamfast, Majestic Ferry, Sindo Ferry, dan Horizon Ferry.
"Kami mencurigai adanya indikasi kartel harga yang dilakukan oleh operator-operator ini," ujar dilansir dari Batamnew, 12 Juni 2024.
Menurut Ridho, penyelidikan KPPU awalnya berfokus pada lonjakan harga tiket kapal untuk rute Batam-Singapura yang sangat signifikan dibandingkan rute Batam-Malaysia.
Selain itu, KPPU juga mencurigai adanya kesepakatan harga di antara para operator feri dengan indikasi harga jual yang seragam.
Lebih lanjut, Ridho menjelaskan bahwa kenaikan harga tiket ini juga dipengaruhi oleh beberapa faktor lain seperti kenaikan harga minyak dunia yang mempengaruhi biaya bahan bakar, kenaikan harga suku cadang dan operasional, serta rendahnya tingkat okupansi penumpang selama pandemi COVID-19.
"Penyelidikan masih terus berlanjut dan kami berkomitmen untuk mendapatkan bukti yang cukup sebelum melaporkan hasil penyelidikan ini kepada Komisi untuk dilimpahkan ke tahap pemberkasan," kata Ridho. Jika terbukti ada pelanggaran, kasus ini akan diteruskan ke proses persidangan.
Baca Juga: Kenal di Media Sosial, Remaja Bintan Dilarikan Seorang Pria ke Batam hingga Dicabuli
Berita Terkait
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Puncak Arus Balik Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Feri Bastiong
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar