Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Senin, 10 Juni 2024 | 11:50 WIB
Ilustrasi Pilkada. [Shutterstock]

SuaraBatam.id - KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sebanyak 1.551.939 orang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada Serentak 2024. Jumlah ini menunjukkan peningkatan pemilih sekitar 51 ribu orang dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Peningkatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk pemilih baru yang berusia 17 tahun pada 27 November 2024, hari pencoblosan, dan data Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2024.

Meskipun demikian, DP4 Pilkada 2024 ini masih bersifat sementara dan akan melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memverifikasi data dan menghasilkan DPT final.

Coklit akan berlangsung selama satu bulan, dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024, dengan melibatkan 5.906 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Baca Juga: Ketua PSI Batam Ditangkap karena Dugaan Narkoba, Bagaimana Nasibnya di Partai?

Pantarlih akan mendatangi rumah-rumah warga secara langsung untuk mencocokkan data dan memastikan keabsahan pemilih.

"Pantarlih harus menguasai wilayah sasaran coklit dan turun langsung ke rumah-rumah warga," ujar Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi dilansir dari Antara, 10 Juni 2024.

"Mereka akan dibekali dengan pengetahuan dan keahlian yang diperlukan melalui bimbingan teknis coklit data pemilih Pilkada 2024," tambahnya.

Indrawan juga menyampaikan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada 2024 mengalami penurunan menjadi 3.304 TPS dari 5.914 TPS di Pemilu 2024. Hal ini dilakukan untuk membatasi jumlah pemilih per TPS maksimal 600 orang, dua kali lipat dari Pemilu 2024 yang hanya 300 orang per TPS.

"Penurunan jumlah TPS ini bertujuan untuk memudahkan pemilih menjangkau TPS, khususnya di lingkungan RW yang sebelumnya memiliki dua TPS," jelas Indrawan.

Baca Juga: Harga Beras di Kepri

Load More