SuaraBatam.id - KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sebanyak 1.551.939 orang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada Serentak 2024. Jumlah ini menunjukkan peningkatan pemilih sekitar 51 ribu orang dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Peningkatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk pemilih baru yang berusia 17 tahun pada 27 November 2024, hari pencoblosan, dan data Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2024.
Meskipun demikian, DP4 Pilkada 2024 ini masih bersifat sementara dan akan melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memverifikasi data dan menghasilkan DPT final.
Coklit akan berlangsung selama satu bulan, dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024, dengan melibatkan 5.906 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Pantarlih akan mendatangi rumah-rumah warga secara langsung untuk mencocokkan data dan memastikan keabsahan pemilih.
"Pantarlih harus menguasai wilayah sasaran coklit dan turun langsung ke rumah-rumah warga," ujar Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi dilansir dari Antara, 10 Juni 2024.
"Mereka akan dibekali dengan pengetahuan dan keahlian yang diperlukan melalui bimbingan teknis coklit data pemilih Pilkada 2024," tambahnya.
Indrawan juga menyampaikan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada 2024 mengalami penurunan menjadi 3.304 TPS dari 5.914 TPS di Pemilu 2024. Hal ini dilakukan untuk membatasi jumlah pemilih per TPS maksimal 600 orang, dua kali lipat dari Pemilu 2024 yang hanya 300 orang per TPS.
"Penurunan jumlah TPS ini bertujuan untuk memudahkan pemilih menjangkau TPS, khususnya di lingkungan RW yang sebelumnya memiliki dua TPS," jelas Indrawan.
Baca Juga: Ketua PSI Batam Ditangkap karena Dugaan Narkoba, Bagaimana Nasibnya di Partai?
Berita Terkait
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Pakar Bongkar Biang Kerok Korupsi Pejabat: Pilkada Mahal Bikin Kepala Daerah Berutang Budi
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan