SuaraBatam.id - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam, berinisial S, terjerat kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi. Pengakuan mengejutkan ini diungkapkan S kepada pihak kepolisian setelah ditangkap bersama dua rekannya, AH dan SN, pada awal Juni 2024.
“Tersangka S mengaku mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu sejak 2011. Zat utama yang digunakan saat ini ketergantungan sabu,” kata Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba di Batam, dilansir dari Antara, 9 Juni 2024.
S, yang telah mengonsumsi sabu dan ekstasi sejak tahun 2011, kini harus menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di BNNP Kepri. Hal ini berdasarkan hasil asesmen yang menunjukkan bahwa S dan kedua rekannya hanya sebagai pengguna.
Di sisi lain, DPW PSI Kepri menyatakan sikap tegas terhadap kadernya yang terjerat kasus narkoba.Ketua DPW PSI Kepri, Anto Duha, menegaskan akan memberikan sanksi pemecatan dengan tidak hormat dan pencabutan KTA jika S terbukti bersalah.
Kasus ini menjadi sorotan publik, khususnya bagi para pendukung PSI. Di satu sisi, mereka berharap S mendapatkan rehabilitasi yang tepat agar bisa pulih dari ketergantungan narkoba.
Di sisi lain, mereka juga menuntut sanksi tegas dari partai sebagai bentuk komitmen PSI dalam melawan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan S menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa narkoba tidak mengenal status sosial. Siapapun, termasuk seorang pejabat publik, dapat terjerat dalam bahaya penyalahgunaan narkoba.
Peristiwa ini juga menjadi momentum bagi PSI untuk memperkuat komitmennya dalam memerangi narkoba. Partai perlu melakukan edukasi dan pembinaan kepada kadernya agar terhindar dari bahaya narkoba.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Belum diketahui apakah S akan dijerat pasal pidana terkait kepemilikan narkoba tersebut.
Baca Juga: Tak Perlu Jauh, Atasi Aritmia Kini Bisa di RSBP Batam!
Berita Terkait
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Sandara Park Bantah Klaim Park Bom Jadi Tameng untuk Tutupi Isu Narkoba
-
Jejak Baru Sang Legenda: Mengapa Fariz RM Kini 'Anti' Ponsel Setelah Kasus Narkoba?
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram