SuaraBatam.id - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam, berinisial S, terjerat kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi. Pengakuan mengejutkan ini diungkapkan S kepada pihak kepolisian setelah ditangkap bersama dua rekannya, AH dan SN, pada awal Juni 2024.
“Tersangka S mengaku mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu sejak 2011. Zat utama yang digunakan saat ini ketergantungan sabu,” kata Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba di Batam, dilansir dari Antara, 9 Juni 2024.
S, yang telah mengonsumsi sabu dan ekstasi sejak tahun 2011, kini harus menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di BNNP Kepri. Hal ini berdasarkan hasil asesmen yang menunjukkan bahwa S dan kedua rekannya hanya sebagai pengguna.
Di sisi lain, DPW PSI Kepri menyatakan sikap tegas terhadap kadernya yang terjerat kasus narkoba.Ketua DPW PSI Kepri, Anto Duha, menegaskan akan memberikan sanksi pemecatan dengan tidak hormat dan pencabutan KTA jika S terbukti bersalah.
Kasus ini menjadi sorotan publik, khususnya bagi para pendukung PSI. Di satu sisi, mereka berharap S mendapatkan rehabilitasi yang tepat agar bisa pulih dari ketergantungan narkoba.
Di sisi lain, mereka juga menuntut sanksi tegas dari partai sebagai bentuk komitmen PSI dalam melawan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan S menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa narkoba tidak mengenal status sosial. Siapapun, termasuk seorang pejabat publik, dapat terjerat dalam bahaya penyalahgunaan narkoba.
Peristiwa ini juga menjadi momentum bagi PSI untuk memperkuat komitmennya dalam memerangi narkoba. Partai perlu melakukan edukasi dan pembinaan kepada kadernya agar terhindar dari bahaya narkoba.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Belum diketahui apakah S akan dijerat pasal pidana terkait kepemilikan narkoba tersebut.
Baca Juga: Tak Perlu Jauh, Atasi Aritmia Kini Bisa di RSBP Batam!
Berita Terkait
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik