SuaraBatam.id - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam, berinisial S, terjerat kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi. Pengakuan mengejutkan ini diungkapkan S kepada pihak kepolisian setelah ditangkap bersama dua rekannya, AH dan SN, pada awal Juni 2024.
“Tersangka S mengaku mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu sejak 2011. Zat utama yang digunakan saat ini ketergantungan sabu,” kata Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba di Batam, dilansir dari Antara, 9 Juni 2024.
S, yang telah mengonsumsi sabu dan ekstasi sejak tahun 2011, kini harus menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di BNNP Kepri. Hal ini berdasarkan hasil asesmen yang menunjukkan bahwa S dan kedua rekannya hanya sebagai pengguna.
Di sisi lain, DPW PSI Kepri menyatakan sikap tegas terhadap kadernya yang terjerat kasus narkoba.Ketua DPW PSI Kepri, Anto Duha, menegaskan akan memberikan sanksi pemecatan dengan tidak hormat dan pencabutan KTA jika S terbukti bersalah.
Kasus ini menjadi sorotan publik, khususnya bagi para pendukung PSI. Di satu sisi, mereka berharap S mendapatkan rehabilitasi yang tepat agar bisa pulih dari ketergantungan narkoba.
Di sisi lain, mereka juga menuntut sanksi tegas dari partai sebagai bentuk komitmen PSI dalam melawan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan S menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa narkoba tidak mengenal status sosial. Siapapun, termasuk seorang pejabat publik, dapat terjerat dalam bahaya penyalahgunaan narkoba.
Peristiwa ini juga menjadi momentum bagi PSI untuk memperkuat komitmennya dalam memerangi narkoba. Partai perlu melakukan edukasi dan pembinaan kepada kadernya agar terhindar dari bahaya narkoba.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Belum diketahui apakah S akan dijerat pasal pidana terkait kepemilikan narkoba tersebut.
Baca Juga: Tak Perlu Jauh, Atasi Aritmia Kini Bisa di RSBP Batam!
Berita Terkait
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar