SuaraBatam.id - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam, berinisial S, terjerat kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi. Pengakuan mengejutkan ini diungkapkan S kepada pihak kepolisian setelah ditangkap bersama dua rekannya, AH dan SN, pada awal Juni 2024.
“Tersangka S mengaku mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu sejak 2011. Zat utama yang digunakan saat ini ketergantungan sabu,” kata Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba di Batam, dilansir dari Antara, 9 Juni 2024.
S, yang telah mengonsumsi sabu dan ekstasi sejak tahun 2011, kini harus menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di BNNP Kepri. Hal ini berdasarkan hasil asesmen yang menunjukkan bahwa S dan kedua rekannya hanya sebagai pengguna.
Di sisi lain, DPW PSI Kepri menyatakan sikap tegas terhadap kadernya yang terjerat kasus narkoba.Ketua DPW PSI Kepri, Anto Duha, menegaskan akan memberikan sanksi pemecatan dengan tidak hormat dan pencabutan KTA jika S terbukti bersalah.
Kasus ini menjadi sorotan publik, khususnya bagi para pendukung PSI. Di satu sisi, mereka berharap S mendapatkan rehabilitasi yang tepat agar bisa pulih dari ketergantungan narkoba.
Di sisi lain, mereka juga menuntut sanksi tegas dari partai sebagai bentuk komitmen PSI dalam melawan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan S menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa narkoba tidak mengenal status sosial. Siapapun, termasuk seorang pejabat publik, dapat terjerat dalam bahaya penyalahgunaan narkoba.
Peristiwa ini juga menjadi momentum bagi PSI untuk memperkuat komitmennya dalam memerangi narkoba. Partai perlu melakukan edukasi dan pembinaan kepada kadernya agar terhindar dari bahaya narkoba.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Belum diketahui apakah S akan dijerat pasal pidana terkait kepemilikan narkoba tersebut.
Baca Juga: Tak Perlu Jauh, Atasi Aritmia Kini Bisa di RSBP Batam!
Berita Terkait
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran