SuaraBatam.id - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam, berinisial S, terjerat kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi. Pengakuan mengejutkan ini diungkapkan S kepada pihak kepolisian setelah ditangkap bersama dua rekannya, AH dan SN, pada awal Juni 2024.
“Tersangka S mengaku mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu sejak 2011. Zat utama yang digunakan saat ini ketergantungan sabu,” kata Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba di Batam, dilansir dari Antara, 9 Juni 2024.
S, yang telah mengonsumsi sabu dan ekstasi sejak tahun 2011, kini harus menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di BNNP Kepri. Hal ini berdasarkan hasil asesmen yang menunjukkan bahwa S dan kedua rekannya hanya sebagai pengguna.
Di sisi lain, DPW PSI Kepri menyatakan sikap tegas terhadap kadernya yang terjerat kasus narkoba.Ketua DPW PSI Kepri, Anto Duha, menegaskan akan memberikan sanksi pemecatan dengan tidak hormat dan pencabutan KTA jika S terbukti bersalah.
Kasus ini menjadi sorotan publik, khususnya bagi para pendukung PSI. Di satu sisi, mereka berharap S mendapatkan rehabilitasi yang tepat agar bisa pulih dari ketergantungan narkoba.
Di sisi lain, mereka juga menuntut sanksi tegas dari partai sebagai bentuk komitmen PSI dalam melawan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan S menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa narkoba tidak mengenal status sosial. Siapapun, termasuk seorang pejabat publik, dapat terjerat dalam bahaya penyalahgunaan narkoba.
Peristiwa ini juga menjadi momentum bagi PSI untuk memperkuat komitmennya dalam memerangi narkoba. Partai perlu melakukan edukasi dan pembinaan kepada kadernya agar terhindar dari bahaya narkoba.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Belum diketahui apakah S akan dijerat pasal pidana terkait kepemilikan narkoba tersebut.
Baca Juga: Tak Perlu Jauh, Atasi Aritmia Kini Bisa di RSBP Batam!
Berita Terkait
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Sebut Rencana Pramono Anung Ini 'Lucu', Kevin Wu PSI: Rakyat Bisa Antipati ke Partai Politik
-
PSI Usul Cara Lain Tambah PAD Jakarta, Tak Perlu Jual Nama Halte ke Parpol
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti