SuaraBatam.id - Seorang perempuan muda berinisial MR (20) akhirnya diringkus polisi atas aksinya membuang bayi di selokan Jalan Pramuka, Tanjungpinang. Motifnya pun terungkap, MR mengaku panik dan malu karena bayinya lahir dalam kondisi tak bernyawa.
MR ditangkap di sebuah rumah kos tak jauh dari lokasi penemuan bayi, Rabu (5/6). Saat ditemukan, MR terlihat lemas dan setelah diinterogasi, ia mengakui telah melahirkan bayi tersebut.
Kepada polisi, MR mengaku melahirkan bayinya tanpa bantuan orang lain. Saat mengetahui bayinya meninggal, dia panik dan nekat membuangnya ke selokan.
Motif MR membuang bayinya diduga karena hubungan gelap dengan sang pacar. Darma menjelaskan, berdasarkan perhitungan, MR datang ke Tanjungpinang pada bulan Desember 2023 dan baru menyadari dirinya hamil pada bulan Maret 2024.
Saat ini, MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 181 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.
Polresta Tanjungpinang juga berkoordinasi dengan Polres Lingga untuk penyelidikan lebih lanjut dan Dinas Sosial Kota Tanjungpinang untuk membantu pemulihan MR pascamelahirkan.
Kasus ini bermula dari penemuan janin bayi terbungkus plastik hitam di selokan Jalan Pramuka oleh warga pada Selasa (4/6) malam.
Warga kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polsek Bukit Bestari dan polisi segera mengevakuasi bayi tersebut ke rumah sakit. Hasil autopsi menunjukkan bayi tersebut lahir dalam keadaan tak bernyawa.
Baca Juga: Siapa Wanita yang Tega Buang Bayi di Selokan Tanjungpinang? Polisi Ungkap Faktanya!
Berita Terkait
-
Geger Penemuan Mayat Bayi di Taman Sari, Warga: Awalnya Kayak Ada Bau Bangkai
-
Belajar dari Perjalanan Irish Bella, Pentingnya Dukungan Emosional dalam Menjalani IVF
-
Erupsi Anak Krakatau Batalkan 4 Penerbangan di Tanjungpinang, 469 Penumpang Terdampak
-
Apakah Bedak Tabur Bayi Aman Digunakan oleh Orang Dewasa yang Berjerawat? Ini Faktanya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Bayi dan Balita 100 Persen Mineral Physical
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas