SuaraBatam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kota Batam, berhasil mengungkap sindikat perekrut pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Dalam kurun waktu lima bulan, Januari-Mei 2024, Polresta Barelang menangkap 24 orang perekrut dan menyelamatkan 124 orang calon TKI yang diiming-imingi jalur resmi.
Para calon TKI ini kebanyakan berasal dari Jawa, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Mereka dijanjikan fasilitas administrasi pemberangkatan, mulai dari pembuatan paspor pelancong, agen kerja di luar negeri, hingga travel pass atau ICA.
Salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan kasus di Polsek KKP pada Februari 2024. Seorang perempuan asal Dumai bernama Y dan empat tersangka bernama Desi, Feri, Juli, dan Wira diamankan.
Y diberangkatkan secara ilegal melalui Pelabuhan Sagulung dengan kapal kayu menuju Malaysia. Setibanya di perairan Malaysia, Y diminta berenang hingga ke bibir pantai.
"Namun setelah korban tiba di daratan Malaysia, korban langsung ditangkap oleh tentara Malaysia dan harus menjalani hukuman penjara di Pekan Nanas selama tiga bulan," kata Kapolresta Brelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.
Setelah menjalani hukuman, Y dipulangkan oleh KJRI Indonesia melalui Batam dan diterima oleh BP3MI Kepri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI, sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Markas Besar Sindikat Penipuan Online Internasional Digerebek Polisi di Sleman, Begini Lokasinya!
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar