SuaraBatam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kota Batam, berhasil mengungkap sindikat perekrut pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Dalam kurun waktu lima bulan, Januari-Mei 2024, Polresta Barelang menangkap 24 orang perekrut dan menyelamatkan 124 orang calon TKI yang diiming-imingi jalur resmi.
Para calon TKI ini kebanyakan berasal dari Jawa, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Mereka dijanjikan fasilitas administrasi pemberangkatan, mulai dari pembuatan paspor pelancong, agen kerja di luar negeri, hingga travel pass atau ICA.
Salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan kasus di Polsek KKP pada Februari 2024. Seorang perempuan asal Dumai bernama Y dan empat tersangka bernama Desi, Feri, Juli, dan Wira diamankan.
Y diberangkatkan secara ilegal melalui Pelabuhan Sagulung dengan kapal kayu menuju Malaysia. Setibanya di perairan Malaysia, Y diminta berenang hingga ke bibir pantai.
"Namun setelah korban tiba di daratan Malaysia, korban langsung ditangkap oleh tentara Malaysia dan harus menjalani hukuman penjara di Pekan Nanas selama tiga bulan," kata Kapolresta Brelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.
Setelah menjalani hukuman, Y dipulangkan oleh KJRI Indonesia melalui Batam dan diterima oleh BP3MI Kepri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI, sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.
Berita Terkait
-
Dilema WNI Bermasalah di Kamboja, Korban Perdagangan Orang atau Operator Penipuan?
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025