Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Minggu, 02 Juni 2024 | 11:20 WIB
Ilustrasi Penganiayaan [Pexels]

SuaraBatam.id - Seorang perempuan di Batam, RCL (30 tahun), menjadi korban penganiayaan oleh mantan pacarnya, E. Peristiwa ini terjadi pada 14 Mei 2024 dini hari di halaman parkir homestay di Lubuk Baja.

RCL mengalami luka-luka dan memar di bagian tubuhnya akibat ditabrak motor oleh E. Kejadian ini terekam kamera CCTV dan kini E telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kronologi peristiwa

Mantan pacarnya, E, datang tanpa izin dan memicu pertengkaran hebat di antara mereka di sebuah homestay di Lubuk Baja, Batam, pada 14 Mei 2024.

Baca Juga: WN Irak Jadi Ojol Aniaya Penumpang di Batam, Maxim Kecolongan

RCL yang terganggu keluar kamar menuju parkiran, namun E mengikutinya dan situasi semakin memanas.

RCL menuntut E untuk mengembalikan uang dan motor yang dipinjamnya, namun E tidak membawa motor dan ketegangan memuncak.

E, dalam keadaan marah, menabrakkan motornya ke tubuh RCL, menyeretnya dan menyebabkan luka-luka.

"Bagian tangan, lutut, dan paha saya luka-luka dan memar karena dia (mantan pacar) menabrakkan motornya ke badan saya," ujar RCL dilansir dari Batamnews, 2 Juni 2024.

E melarikan diri, meninggalkan RCL terluka dan trauma. RCL harus mendapatkan perawatan medis dan mengalami kesulitan tidur serta ketakutan akibat kejadian tersebut.

Baca Juga: 52 Ekor Anak Buaya Diseludupkan dari Batam, Ternyata Dikirim ke Negara Ini

Load More