SuaraBatam.id - Kejari Lingga menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lingga. Ketua KONI, Ag, dan Ketua Harian KONI, Rs, ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kedua tersangka berinisial Ag selaku Ketua KONI dan Rs selaku Ketua Harian KONI Kabupaten Lingga. Penetapan keduanya berdasarkan hasil pemeriksaan berupa keterangan saksi dan alat bukti," kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Lingga Senopati, di Lingga, dilansir dari Antara, 31 Meo 2024.
Dugaan korupsi ini terungkap dari hasil pemeriksaan saksi dan temuan 174 alat bukti. Bukti menunjukkan ketidaksesuaian antara bukti belanja dengan laporan SPJ yang diajukan KONI ke Pemkab Lingga.
Penyidik bahkan menemukan bukti kuitansi palsu yang digunakan KONI untuk pelaporan dana hibah.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp546 juta dari total dana hibah Rp1,5 miliar yang diterima KONI Lingga selama dua tahun (2021-2022).
Proses audit oleh BPKP Kepri masih berlangsung untuk memastikan jumlah kerugian negara yang lebih akurat. Kejari Lingga menegaskan akan membuka semua bukti di persidangan nanti.
Berita Terkait
-
KONI-KOI Akhiri Konflik Sepak Takraw, Erick Thohir: Pertanda Positif
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
SEA Games 2025: KOI-KONI-Kemenpora Kompak Dorong Atlet Kejar 80 Emas
-
KONI Isyaratkan PON 2028 Prioritaskan Cabor Olimpiade
-
KONI Bertekad Tuntaskan Dualisme Cabang Olahraga di Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar