SuaraBatam.id - Kejari Lingga menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lingga. Ketua KONI, Ag, dan Ketua Harian KONI, Rs, ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kedua tersangka berinisial Ag selaku Ketua KONI dan Rs selaku Ketua Harian KONI Kabupaten Lingga. Penetapan keduanya berdasarkan hasil pemeriksaan berupa keterangan saksi dan alat bukti," kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Lingga Senopati, di Lingga, dilansir dari Antara, 31 Meo 2024.
Dugaan korupsi ini terungkap dari hasil pemeriksaan saksi dan temuan 174 alat bukti. Bukti menunjukkan ketidaksesuaian antara bukti belanja dengan laporan SPJ yang diajukan KONI ke Pemkab Lingga.
Penyidik bahkan menemukan bukti kuitansi palsu yang digunakan KONI untuk pelaporan dana hibah.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp546 juta dari total dana hibah Rp1,5 miliar yang diterima KONI Lingga selama dua tahun (2021-2022).
Proses audit oleh BPKP Kepri masih berlangsung untuk memastikan jumlah kerugian negara yang lebih akurat. Kejari Lingga menegaskan akan membuka semua bukti di persidangan nanti.
Berita Terkait
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
-
Dana Hibah dari APBN untuk Keraton Solo Diduga Masuk Rekening Pribadi
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Habib Rizieq Syihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
Terkini
-
UMKM Desa Sumowono Semarang Berkembang Pesat Berkat Program Desa BRILiaN BRI
-
BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga