SuaraBatam.id - Kejari Lingga menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lingga. Ketua KONI, Ag, dan Ketua Harian KONI, Rs, ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kedua tersangka berinisial Ag selaku Ketua KONI dan Rs selaku Ketua Harian KONI Kabupaten Lingga. Penetapan keduanya berdasarkan hasil pemeriksaan berupa keterangan saksi dan alat bukti," kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Lingga Senopati, di Lingga, dilansir dari Antara, 31 Meo 2024.
Dugaan korupsi ini terungkap dari hasil pemeriksaan saksi dan temuan 174 alat bukti. Bukti menunjukkan ketidaksesuaian antara bukti belanja dengan laporan SPJ yang diajukan KONI ke Pemkab Lingga.
Penyidik bahkan menemukan bukti kuitansi palsu yang digunakan KONI untuk pelaporan dana hibah.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp546 juta dari total dana hibah Rp1,5 miliar yang diterima KONI Lingga selama dua tahun (2021-2022).
Proses audit oleh BPKP Kepri masih berlangsung untuk memastikan jumlah kerugian negara yang lebih akurat. Kejari Lingga menegaskan akan membuka semua bukti di persidangan nanti.
Berita Terkait
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar
-
Diikuti Atlet dari 31 Negara, Jakarta Resmi Gelar Turnamen Padel Internasional FIP 2026
-
Hakim Nyatakan Tak Terlibat, Raudi Akmal Justru Jadi Tersangka: Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah