SuaraBatam.id - Nelayan Indonesia asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, masih ditahan oleh otoritas Malaysia. Pemerintah Republik Indonesia masih berupaya membebaskan mereka.
Melansir Antara, Asisten II Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Basri, mengungkapkan bahwa upaya pembebasan ini dilakukan dengan membayarkan denda yang ditetapkan oleh pengadilan Malaysia atas pelanggaran yang dilakukan oleh para nelayan tersebut.
"Kita menghormati putusan mereka (Malaysia), setelah putusan pengadilan kemungkinan ada denda, dendanya itu yang diupayakan untuk dibayarkan agar tidak dikurung," jelas Basri.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna berkomitmen membantu warganya yang tertahan di negeri jiran tersebut. "Dari pemerintah daerah (anggaran untuk bayar denda) atau upaya-upaya dari pemerintah daerah," tambah Basri.
Untuk mempercepat proses pembebasan, Basri telah berkunjung ke Malaysia dan melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) serta pihak berwenang lainnya terkait masalah ini.
Informasi yang diterima Basri menyebutkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh para nelayan termasuk kategori ringan.
"Mereka (nelayan) tetap diproses (oleh Pemerintah Malaysia) dan kita menghormati proses itu, namun itu tadi, kita upayakan untuk ditebus," ujarnya.
Hingga kini, belum ada angka pasti terkait denda yang akan dikenakan karena Pemerintah Malaysia belum memutuskan hukuman untuk para nelayan tersebut. "Masih dalam tahap proses," jelas Basri.
Basri mengimbau masyarakat untuk bersabar karena semua proses membutuhkan waktu.
"Pemerintah akan terus berupaya untuk mencari jalan terbaik tanpa merugikan salah satu pihak," kata Basri.
Baca Juga: Salah Sasaran, Pria Bertopeng Mau Merampok Malah Dikejar Korban Pakai Parang
Ia juga mengingatkan para nelayan untuk menaati aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kita juga tidak boleh mengintervensi mereka (Malaysia)," tuturnya.
Sebelumnya, tiga kapal nelayan tradisional asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, ditangkap di perairan Malaysia. Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menyatakan bahwa delapan nelayan berada di atas tiga kapal yang ditangkap tersebut. Kapal-kapal tersebut berkapasitas di bawah lima Gross Tonnage (GT) dan menggunakan alat tangkap pancing.
Para nelayan diduga ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia pada 18 April 2024 saat menangkap ikan di perairan Malaysia. "Mereka masuk ke wilayah Malaysia," kata Rodhial.
Berita Terkait
-
Pabrik di Subang Beroperasi, BYD Batal Bangun Pabrik di Malaysia
-
Karhutla Kalimantan Bikin Malaysia Tercekik, 14 Wilayah Diselimuti Udara Tak Sehat
-
Sekolah Ditutup karena Kabut Asap, Pekerja Malaysia Protes: Kami Bernapas Pakai Insang?
-
Tawarkan Bantuan Padamkan Karhutla, Malaysia: Indonesia Belum Beri Lampu Hijau
-
Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla