SuaraBatam.id - Nelayan Indonesia asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, masih ditahan oleh otoritas Malaysia. Pemerintah Republik Indonesia masih berupaya membebaskan mereka.
Melansir Antara, Asisten II Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Basri, mengungkapkan bahwa upaya pembebasan ini dilakukan dengan membayarkan denda yang ditetapkan oleh pengadilan Malaysia atas pelanggaran yang dilakukan oleh para nelayan tersebut.
"Kita menghormati putusan mereka (Malaysia), setelah putusan pengadilan kemungkinan ada denda, dendanya itu yang diupayakan untuk dibayarkan agar tidak dikurung," jelas Basri.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna berkomitmen membantu warganya yang tertahan di negeri jiran tersebut. "Dari pemerintah daerah (anggaran untuk bayar denda) atau upaya-upaya dari pemerintah daerah," tambah Basri.
Untuk mempercepat proses pembebasan, Basri telah berkunjung ke Malaysia dan melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) serta pihak berwenang lainnya terkait masalah ini.
Informasi yang diterima Basri menyebutkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh para nelayan termasuk kategori ringan.
"Mereka (nelayan) tetap diproses (oleh Pemerintah Malaysia) dan kita menghormati proses itu, namun itu tadi, kita upayakan untuk ditebus," ujarnya.
Hingga kini, belum ada angka pasti terkait denda yang akan dikenakan karena Pemerintah Malaysia belum memutuskan hukuman untuk para nelayan tersebut. "Masih dalam tahap proses," jelas Basri.
Basri mengimbau masyarakat untuk bersabar karena semua proses membutuhkan waktu.
"Pemerintah akan terus berupaya untuk mencari jalan terbaik tanpa merugikan salah satu pihak," kata Basri.
Baca Juga: Salah Sasaran, Pria Bertopeng Mau Merampok Malah Dikejar Korban Pakai Parang
Ia juga mengingatkan para nelayan untuk menaati aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kita juga tidak boleh mengintervensi mereka (Malaysia)," tuturnya.
Sebelumnya, tiga kapal nelayan tradisional asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, ditangkap di perairan Malaysia. Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menyatakan bahwa delapan nelayan berada di atas tiga kapal yang ditangkap tersebut. Kapal-kapal tersebut berkapasitas di bawah lima Gross Tonnage (GT) dan menggunakan alat tangkap pancing.
Para nelayan diduga ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia pada 18 April 2024 saat menangkap ikan di perairan Malaysia. "Mereka masuk ke wilayah Malaysia," kata Rodhial.
Berita Terkait
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Dua Pekan Naik, Harga Ikan Asin Capai Rp60 Ribu per Kg
-
Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap
-
Malaysia Bela Palestina dan Iran, Tangkap 8 Warga Israel yang Nyasar karena AI
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
UMKM Desa Sumowono Semarang Berkembang Pesat Berkat Program Desa BRILiaN BRI
-
BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga