SuaraBatam.id - Nelayan Indonesia asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, masih ditahan oleh otoritas Malaysia. Pemerintah Republik Indonesia masih berupaya membebaskan mereka.
Melansir Antara, Asisten II Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Basri, mengungkapkan bahwa upaya pembebasan ini dilakukan dengan membayarkan denda yang ditetapkan oleh pengadilan Malaysia atas pelanggaran yang dilakukan oleh para nelayan tersebut.
"Kita menghormati putusan mereka (Malaysia), setelah putusan pengadilan kemungkinan ada denda, dendanya itu yang diupayakan untuk dibayarkan agar tidak dikurung," jelas Basri.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna berkomitmen membantu warganya yang tertahan di negeri jiran tersebut. "Dari pemerintah daerah (anggaran untuk bayar denda) atau upaya-upaya dari pemerintah daerah," tambah Basri.
Untuk mempercepat proses pembebasan, Basri telah berkunjung ke Malaysia dan melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) serta pihak berwenang lainnya terkait masalah ini.
Informasi yang diterima Basri menyebutkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh para nelayan termasuk kategori ringan.
"Mereka (nelayan) tetap diproses (oleh Pemerintah Malaysia) dan kita menghormati proses itu, namun itu tadi, kita upayakan untuk ditebus," ujarnya.
Hingga kini, belum ada angka pasti terkait denda yang akan dikenakan karena Pemerintah Malaysia belum memutuskan hukuman untuk para nelayan tersebut. "Masih dalam tahap proses," jelas Basri.
Basri mengimbau masyarakat untuk bersabar karena semua proses membutuhkan waktu.
"Pemerintah akan terus berupaya untuk mencari jalan terbaik tanpa merugikan salah satu pihak," kata Basri.
Baca Juga: Salah Sasaran, Pria Bertopeng Mau Merampok Malah Dikejar Korban Pakai Parang
Ia juga mengingatkan para nelayan untuk menaati aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kita juga tidak boleh mengintervensi mereka (Malaysia)," tuturnya.
Sebelumnya, tiga kapal nelayan tradisional asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, ditangkap di perairan Malaysia. Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menyatakan bahwa delapan nelayan berada di atas tiga kapal yang ditangkap tersebut. Kapal-kapal tersebut berkapasitas di bawah lima Gross Tonnage (GT) dan menggunakan alat tangkap pancing.
Para nelayan diduga ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia pada 18 April 2024 saat menangkap ikan di perairan Malaysia. "Mereka masuk ke wilayah Malaysia," kata Rodhial.
Berita Terkait
-
Review Boboiboy Movie 2: Definisi Masterpiece Animasi yang Melampaui Ekspektasi!
-
Kmy Kmo dan Luca Sickta Gandeng Niken Salindry di Lagu 'Tinggi': Pesan Budaya yang Mendalam
-
Nelayan di Toli-Toli Sulit Jangkau Ikan Bernilai Tinggi, Bisakah Rumpon Portabel Jadi Solusi?
-
Warga Malaysia Sering Kepo Kecanggihan Whoosh
-
Adu Domba Digital Borneo: Sisi Lain Hoaks Hubungan RI-Malaysia
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon