SuaraBatam.id - Nelayan Indonesia asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, masih ditahan oleh otoritas Malaysia. Pemerintah Republik Indonesia masih berupaya membebaskan mereka.
Melansir Antara, Asisten II Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Basri, mengungkapkan bahwa upaya pembebasan ini dilakukan dengan membayarkan denda yang ditetapkan oleh pengadilan Malaysia atas pelanggaran yang dilakukan oleh para nelayan tersebut.
"Kita menghormati putusan mereka (Malaysia), setelah putusan pengadilan kemungkinan ada denda, dendanya itu yang diupayakan untuk dibayarkan agar tidak dikurung," jelas Basri.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna berkomitmen membantu warganya yang tertahan di negeri jiran tersebut. "Dari pemerintah daerah (anggaran untuk bayar denda) atau upaya-upaya dari pemerintah daerah," tambah Basri.
Untuk mempercepat proses pembebasan, Basri telah berkunjung ke Malaysia dan melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) serta pihak berwenang lainnya terkait masalah ini.
Informasi yang diterima Basri menyebutkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh para nelayan termasuk kategori ringan.
"Mereka (nelayan) tetap diproses (oleh Pemerintah Malaysia) dan kita menghormati proses itu, namun itu tadi, kita upayakan untuk ditebus," ujarnya.
Hingga kini, belum ada angka pasti terkait denda yang akan dikenakan karena Pemerintah Malaysia belum memutuskan hukuman untuk para nelayan tersebut. "Masih dalam tahap proses," jelas Basri.
Basri mengimbau masyarakat untuk bersabar karena semua proses membutuhkan waktu.
"Pemerintah akan terus berupaya untuk mencari jalan terbaik tanpa merugikan salah satu pihak," kata Basri.
Baca Juga: Salah Sasaran, Pria Bertopeng Mau Merampok Malah Dikejar Korban Pakai Parang
Ia juga mengingatkan para nelayan untuk menaati aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kita juga tidak boleh mengintervensi mereka (Malaysia)," tuturnya.
Sebelumnya, tiga kapal nelayan tradisional asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, ditangkap di perairan Malaysia. Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menyatakan bahwa delapan nelayan berada di atas tiga kapal yang ditangkap tersebut. Kapal-kapal tersebut berkapasitas di bawah lima Gross Tonnage (GT) dan menggunakan alat tangkap pancing.
Para nelayan diduga ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia pada 18 April 2024 saat menangkap ikan di perairan Malaysia. "Mereka masuk ke wilayah Malaysia," kata Rodhial.
Berita Terkait
-
639 Ribu Pelamar Berebut 35.476 Formasi Kopdes Merah Putih
-
Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia
-
Beda Nasib! Malaysia Turunkan Pajak saat Harga Diesel Melambung, RI Malah Sebaliknya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026
-
Selisih Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok Debt Collector