SuaraBatam.id - Batas akhir pendaftaran sertifikasi wajib halal bagi produk makanan, minuman, dan hasil penyembelihan di Kepulauan Riau pada Tanggal 17 Oktober 2024. Bagi pelaku usaha, ini bukan sekadar kewajiban, tapi juga peluang besar untuk menggapai pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing.
Kepala Kanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto menegaskan, sertifikasi halal bukan hanya untuk melindungi umat Muslim, tapi juga membuka pintu bagi ekspansi usaha.
"Label halal merupakan syarat utama produk kita bisa masuk ke pasar luar negeri, seperti Malaysia," tuturnya dilansir dari Antara.
Kemenag Kepri terus aktif mensosialisasikan dan membantu pelaku usaha, terutama UMKM, dalam mengurus sertifikasi halal. Tahun 2023, Kepri bahkan melampaui target kuota sertifikasi halal dengan 13 ribu sertifikat yang terbit.
Baca juga:
Kesal Ditegur Ambil Foto, Pria di Singapura Racuni Bubble Tea Wanita Pakai Obat Disfungsi Ereksi
Detik-detik Roket Startup Jepang Meledak 5 Detik Setelah Diluncurkan
Kemenag RI menyediakan program Sehati, yaitu sertifikat halal gratis bagi UMKM dengan omzet Rp500 juta ke bawah per tahun. Pada tahun 2024, kuota sertifikasi halal secara nasional mencapai 1 juta, dan Kepri diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini.
"Pendamping halal siap membantu UMKM dalam proses pengurusan sertifikasi halal, mulai dari mengakses OSS, memperoleh NIB, hingga mengisi formulir terkait bahan baku dan proses produksi," jelas Mahbub.
Manfaat sertifikasi halal tak hanya soal akses pasar. Label halal meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk, yang berujung pada peningkatan omzet.
"Konsumen Muslim, yang merupakan mayoritas di Indonesia, akan lebih yakin membeli produk dengan label halal," kata Mahbub.
Berita Terkait
-
Kritik terhadap Pemangkasan Anggaran Sertifikasi Kompetensi untuk Siswa SMK
-
Tecno Pova 6 5G Kantongi Sertifikasi, Gunakan Dimensity 6020
-
Kapasitas Tenda Terbatas dan Keterbatasan Anggaran, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sebut Wakilnya Tak Ikut Penuh Retreat
-
Antrean Sertifikasi Guru Diperkirakan Makin Panjang Akibat Pemerintah Pangkas Kuota PPG
-
10 Kuliner Cap Go Meh yang Tidak Mengandung Babi, Aman Dikonsumsi Muslim
Terpopuler
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Striker Keturunan Yugoslavia Kirim Kode ke Patrick Kluivert: Usia Saya Tidak Muda Lagi, Tapi Saya Masih Kuat
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan