SuaraBatam.id - Batas akhir pendaftaran sertifikasi wajib halal bagi produk makanan, minuman, dan hasil penyembelihan di Kepulauan Riau pada Tanggal 17 Oktober 2024. Bagi pelaku usaha, ini bukan sekadar kewajiban, tapi juga peluang besar untuk menggapai pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing.
Kepala Kanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto menegaskan, sertifikasi halal bukan hanya untuk melindungi umat Muslim, tapi juga membuka pintu bagi ekspansi usaha.
"Label halal merupakan syarat utama produk kita bisa masuk ke pasar luar negeri, seperti Malaysia," tuturnya dilansir dari Antara.
Kemenag Kepri terus aktif mensosialisasikan dan membantu pelaku usaha, terutama UMKM, dalam mengurus sertifikasi halal. Tahun 2023, Kepri bahkan melampaui target kuota sertifikasi halal dengan 13 ribu sertifikat yang terbit.
Baca juga:
Kesal Ditegur Ambil Foto, Pria di Singapura Racuni Bubble Tea Wanita Pakai Obat Disfungsi Ereksi
Detik-detik Roket Startup Jepang Meledak 5 Detik Setelah Diluncurkan
Kemenag RI menyediakan program Sehati, yaitu sertifikat halal gratis bagi UMKM dengan omzet Rp500 juta ke bawah per tahun. Pada tahun 2024, kuota sertifikasi halal secara nasional mencapai 1 juta, dan Kepri diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini.
"Pendamping halal siap membantu UMKM dalam proses pengurusan sertifikasi halal, mulai dari mengakses OSS, memperoleh NIB, hingga mengisi formulir terkait bahan baku dan proses produksi," jelas Mahbub.
Manfaat sertifikasi halal tak hanya soal akses pasar. Label halal meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk, yang berujung pada peningkatan omzet.
"Konsumen Muslim, yang merupakan mayoritas di Indonesia, akan lebih yakin membeli produk dengan label halal," kata Mahbub.
Berita Terkait
-
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang Telak di Kepri, Berikut Data Perhitungan Suara
-
Empat Caleg dari Batam Ini Berpotensi Lolos ke DPR, Salah Satunya Putra Wali Kota
-
Daftar Lengkap Parpol dan Caleg Dapil Tanjungpinang yang Mendapatkan Kursi DPRD Kepri
-
Disetujui DPRD, Tahun Ini Kepri Sediakan Beasiswa untuk 1.500 Mahasiswa, Ini Persyaratannya
-
Terungkap Dua Anak di Bawah Umur dan Satu Siswa SMK Jadi Pengedar Narkoba di Batam
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta