SuaraBatam.id - Kepala Bulog Tanjungpinang, Arief Alhadihaq, memastikan bahwa stok beras aman untuk masyarakat di Kepulauan Riau hingga tiga bulan ke depan.
Hal ini dibuktikan dengan ketersediaan stok beras SPHP di empat Kabupaten/Kota, termasuk Tanjungpinang yang mencapai 850 ton cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga bulan Juni.
"Stok beras kita aman, Tanjungpinang, Bintan, Lingga, dan Anambas," ujar Arief Alhadihaq dilansir dari batamnews, pada Selasa, 20 Februari 2024.
Baca juga:
Gak Cuma Raffi Ahmad yang Disuruh Minggir, Menteri Bahlil Lahadalia Pernah Didorong Mayor Teddy
Bulog juga memastikan harga beras SPHP tetap terjangkau, yaitu Rp51.250 per karung 5 kilogram, jauh lebih murah dibandingkan beras premium yang dijual Rp13.500 per kilogram.
Selain beras, Bulog juga menyediakan "daging kerbau beku dengan harga Rp80.000,-, minyak goreng, dan gula" untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen