SuaraBatam.id - Sebanyak 20.000 warga di Batam mengajukan pengurusan pindah memilih untuk Pemilu 2024 berdasarkan data yang dirilis dari KPU Kota Batam.
KPU Kota Batam Adri Wislawawan di Batam merinci, angka tersebut terdiri atas 10.000 warga pindah memilih masuk dan 10.000 warga pindah memilih keluar di daerah setempat.
"Sudah sekitar 20.000 pemilih mengurus pindah memilih, baik masuk ke maupun keluar dari Kota Batam, angka ini masih terus bergerak dan belum final," kata Adri.
Saat ini, lanjut dia, layanan pengurusan pindah memilih masih terus berlangsung hingga H-7 dengan alasan bertugas di tempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan rutan atau lapas atau menjadi terpidana.
Baca Juga: Ramai Disambut Warga Batam di Bandara, Anies Baswedan Kewalahan Bersalaman dan Ladeni Foto Selfie
Selain empat poin di atas yang masuk dalam kategori alasan pindah memilih, tiga kategori lainnya yang juga menjadi alasan serupa, yaitu penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba (khusus dalam negeri), bekerja di luar domisili, tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, dan pindah domisili.
"Namun untuk 5 poin ini sudah ditutup per tanggal 15 Januari. Saat ini fokus pada pengurusan pindah pilih yang 4 poin sebelumnya," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan 2.258 pemilih potensial di kota itu sudah memiliki KTP elektronik.
Ketua KPU Kota Batam Mawardi di Batam, Selasa mengatakan hingga saat ini masih tersisa sekitar 6.301 pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
"Catatan kami bahwa ada sekitar 8.559 pemilih potensial yang sampai saat ini belum punya KTP dan hasil koordinasi kami dengan Disdukcapil itu baru 2258, kurang lebih 6.301 yang belum melakukan perekaman KTP, itu data kami sampai tanggal 18 Oktober 2024," ujar Mawardi.
Ia menyampaikan pihaknya kerap melakukan koordinasi bersama dengan Disdukcapil Kota Batam untuk mempercepat perekaman KTP elektronik bagi pemilih potensial. [antara]
Berita Terkait
-
Usai Kemenangan Telak di Pilpres AS, Apa yang Diharapkan Pendukung Donald Trump?
-
Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu
-
Guru Besar UI Sebut UU Pemilu Perlu Selalu Dievaluasi dan Diubah, Kenapa?
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Sudah 5 Tahun Gak Naik-naik, Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra