
SuaraBatam.id - Sebanyak 20.000 warga di Batam mengajukan pengurusan pindah memilih untuk Pemilu 2024 berdasarkan data yang dirilis dari KPU Kota Batam.
KPU Kota Batam Adri Wislawawan di Batam merinci, angka tersebut terdiri atas 10.000 warga pindah memilih masuk dan 10.000 warga pindah memilih keluar di daerah setempat.
"Sudah sekitar 20.000 pemilih mengurus pindah memilih, baik masuk ke maupun keluar dari Kota Batam, angka ini masih terus bergerak dan belum final," kata Adri.
Saat ini, lanjut dia, layanan pengurusan pindah memilih masih terus berlangsung hingga H-7 dengan alasan bertugas di tempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan rutan atau lapas atau menjadi terpidana.
Baca Juga: Ramai Disambut Warga Batam di Bandara, Anies Baswedan Kewalahan Bersalaman dan Ladeni Foto Selfie
Selain empat poin di atas yang masuk dalam kategori alasan pindah memilih, tiga kategori lainnya yang juga menjadi alasan serupa, yaitu penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba (khusus dalam negeri), bekerja di luar domisili, tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, dan pindah domisili.
"Namun untuk 5 poin ini sudah ditutup per tanggal 15 Januari. Saat ini fokus pada pengurusan pindah pilih yang 4 poin sebelumnya," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan 2.258 pemilih potensial di kota itu sudah memiliki KTP elektronik.
Ketua KPU Kota Batam Mawardi di Batam, Selasa mengatakan hingga saat ini masih tersisa sekitar 6.301 pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
"Catatan kami bahwa ada sekitar 8.559 pemilih potensial yang sampai saat ini belum punya KTP dan hasil koordinasi kami dengan Disdukcapil itu baru 2258, kurang lebih 6.301 yang belum melakukan perekaman KTP, itu data kami sampai tanggal 18 Oktober 2024," ujar Mawardi.
Ia menyampaikan pihaknya kerap melakukan koordinasi bersama dengan Disdukcapil Kota Batam untuk mempercepat perekaman KTP elektronik bagi pemilih potensial. [antara]
Berita Terkait
-
Dekati Pemilu Selalu Butuh Dana Besar, Gerindra: Parpol Diizinkan Berbisnis Bisa jadi Harapan
-
Parpol Didanai Negara: Solusi atau Jebakan Korupsi Baru?
-
Analis: Ada yang Bilang Menkes Budi Mau Jadi Kandidat Wapres, Bersaing dengan Anak Bos Besar
-
Usulan Perludem di RUU Pemilu: Jeda Pemilu Nasional dan Lokal, Hapus Ambang Batas Pencalonan Kepala
-
Perludem Desak Pemerintah Segera Bahas RUU Pemilu Biar Simulasi Tak Terburu-buru
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan