SuaraBatam.id - Seorang pria di Pekanbaru, Donny (35) alias DA berhasil mencuri uang kripto senilai 5,1 miliar. Uang tersebut ia dapatkan dengan cara menyebar link palsu untuk meretas akun dan mengakses dompet digital kripto korban.
Cara ini sudah dilakukan Donny sejak 2017 silam.Polda Riau melakukan penangkapan atas dirinya
di Perum Damai Langgeng Blok I Nomor 2 Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. Saat ditangkap polisi menyita aset Donny yang mencapai Rp 5,1 miliar.
Polda Riau turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa rumah dan kendaraan mewah. Di antaranya rumah senilai Rp2 miliar, satu unit Rubicon seharga Rp900 juta, Range Rover seharga Rp900 juta, BMW seharga Rp400 juta, sepeda motor Ninja S, RX King , Custom dan Vespa. Selain itu laptop seharga Rp60 juta, Hp Samsung Z4 seharga Rp30 juta.
"Sejumlah rekening milik tersangka (di BNI, Mandiri dan BRI) dengan total Rp.985 juta," ungkap Nasriadi
Melansir Raiuonline, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, mengungkap Donny ditangkap berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana ilegal akses terhadap dompet digital Crypto Metamask.
"Dari hasil penyelidikan DA berperan sebagai pelaku utama illegal fishing dan illegal akses crypto," ujar Nasriadi, Kamis 11 Januari 2024.
Cara Donny mencuri kripto
Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Subdit V Reskrimsus Polda Riau, Donny membuat link palsu untuk mengecoh korban, kemudian disebar. Korban yang terkecoh akan mengisi data dompet digitalnya ke link phising buatan pelaku.
Nasriadi mengungkap pelaku mengaku membuat link palsu Metamask atau dompet digital kripto dan disebar ke Facebook dan Discord.
Baca Juga: Jadi Pelaku Penikaman, Anak Anggota DPRD Riau Sempat Pamer Golok Panjang di Media Sosial
"Link palsu tersebut berisi Pemberitahuan Peringatan Penutupan Akun Metamask sehingga korban memasukkan ID password Metamask asli miliknya. Kumpulan ID Password Metamask (Dompet Digital Crypto) para korban akan tersimpan ke email penampung milik tersangka," ungkapnya.
Berdasarkan data-data yang diberikan korban saat mengklik link phising yang disebar, pelaku kemudian menggunakan ID dan password korban. Saldo yang ada pada akun korban akan dikirim ke akun Indodax pelaku untuk pembelian koin ETH (Ethereum).
Menurut Nasriadi, pelaku akan menunggu harga koin RTH naik untuk dijual lagi. Hasil penjualan koin ETH dikonversikan ke nilai rupiah, kemudian ditransfer ke rekening pelaku.
Jerat hukum
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan pelaku utama dalam perkara ini. Ia dijerat dengan Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 48 Ayat (2) dan/atau Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 Ayat (1) dan/atau Pasal 30 Ayat (2) Jo Pasal 46 Ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Nasriadi menegaskan pelaku dikenakan ancaman hukuman 9 tahun penjara dengan denda Rp 3 miliar.
Berita Terkait
-
Kasus Penipuan Kripto Youtuber Timothy Ronald, OJK Investigasi Kerugian
-
OJK Investigasi Kerugian Kasus Penipuan Kripto dari Youtuber Timothy Ronald
-
Lonjakan Pengguna dan Volume, Derivatif Kripto Jadi Strategi Baru Trader
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
-
CFX Optimistis Industri Kripto Tumbuh Positif di 2026
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen