SuaraBatam.id - Kenaikan tarif parkir Batam, Kepulauan Riau, akan diberlakukan mulai Senin 15 Januari 2024. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh pemerintah Kota Batam, melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim.
"Senin pekan depan kita sudah mulai terapkan tarif parkir baru untuk parkir tepi jalan umum maupun parkir khusus. Sementara untuk parkir khusus seperti di mall, tanggal 10 Januari 2024 kemarin sudah dikeluarkan surat edaran Bapenda. Tinggal nanti para penyelenggara menyesuaikan di sistem mereka," ujar Salim, dilansir dari Batamnews, Jumat, 12 Januari 2024.
Lanjut dia, penyesuaian tarif parkir ini akan dilakukan sosialisasi, seperti memasang spanduk pemberitahuan disejumlah titik parkir di Kota Batam.
"Hal ini penting agar masyarakat mengetahui tentang kenaikan tarif parkir baru ini," sebutnya.
Baca Juga: Besok ke Batam, Prabowo Subianto Kampanye Akbar di Temenggung Abdul Jamal
Dasar kenaikan tarif parkir tepi jalan umum tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Retribusi Parkir, di mana tarif parkir tersebut naik 100 persen.
Kenaikan tarif parkir khusus tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan/ Tempat Khusus Parkir yang telah ditetapkan pada 5 Januari 2024 oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
"Tarif parkir tepi jalan umum untuk kendaraan roda dua naik dari Rp1 ribu menjadi Rp2 ribu dan kendaraan roda empat dari sebelumnya Rp2 ribu naik menjadi Rp4 ribu," sebutnya.
"Untuk parkir kendaraan roda empat seperti mobil penumpang, van dan taksi, akan dikenai tarif parkir setiap dua jam pertama Rp5 ribu. Setiap satu jam berikutnya Rp2 ribu, san tarif parkir maksimalnya Rp60 ribu per hari," bebernya,
Kemudian, bagi kendaraan roda dua akan dikenakan tarif parkir setiap dua jam pertama Rp2 ribu dan setiap satu jam berikutnya Rp1 ribu.
Lebih lanjut, Salim mengatakan, peraturan lainnya yang tertuang dalam Perwako tersebut yakni terkait keluar masuk area layanan parkir (drop off). Sebelumnya drop off berlaku selama 15 menit, namun dalam aturan baru hanya menjadi 5 menit saja. Untuk sistem pembayaran masih menggunakan metode lama.
"Mekanisme penarikan tarif parkir tepi jalan umum masih kita gunakan metode lama yakni pakai karcis. Tapi akan kita uji coba juga menggunakan barcode di wilayah Nagoya dan Batam Centre, masing-masing ada 50 titik parkir.
Salim menyebutkan kenaikan tarif parkir ini bertujuan untuk menaikkan penerimaan daerah dari sektor pajak.
"Kenaikan tarif parkir baru ini diharapkan bisa mendorong capaian penerimaan dari sektor pajak dan retribusi parkir kita. Tahun ini kita menargetkan retribusi parkir Kota Batam sebesar Rp15 miliar. Penerapan digitalisasi parkir ini kita harapkan juga dapat menekan kebocoran dan meningkatkan penerimaan daerah dari sektor parkir," ujar Salim.
Penerimaan pajak parkir Batam
Berdasarkan kajian Dishub Kota Batam, Salim menyebut penerimaan parkir tepi jalan umum dalam satu tahun dapat mencapai Rp6,629 milar dengan jumlah titik parkir sebanyak 590 titik. Sedangkan untuk parkir mandiri, seperti alfamart dan indomaret terdapat 180 titik parkir.
"Setiap bulannya parkir mandiri ini menyetorkan paling besar Rp40 juta sampai 55 juta, seperti ritel modern. Sementara beberapa titik beberapa titik parkir mandiri lainnya juga ada, namun angkanya hanya berkisar belasan juta," kata Salim.
"Perhitungan kami dalam satu tahun parkir mandiri dapat mengimbangi pendapatan dari sektor parkir kurang lebih Rp3,461 miliar. Sehingga kalau ditotalkan parkir tepi jalan umum dengan parkir mandiri ini penerimaan sektor parkir mencapai bisa kurang lebih Rp10 miliar dalam setahun," tambahnya.
Berita Terkait
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Desa Wisata Bakau Serip Batam: Pendorong Ekonomi Lokal di Era Jokowi
-
Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!
-
XYZ Live Ground: Festival Musik Lintas Generasi Kembali Guncang Batam!
-
Setahun Tragedi Rempang: Warga Tabur Bunga, Tolak Relokasi Demi Nenek Moyang
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya