SuaraBatam.id - Kenaikan tarif parkir Batam, Kepulauan Riau, akan diberlakukan mulai Senin 15 Januari 2024. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh pemerintah Kota Batam, melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim.
"Senin pekan depan kita sudah mulai terapkan tarif parkir baru untuk parkir tepi jalan umum maupun parkir khusus. Sementara untuk parkir khusus seperti di mall, tanggal 10 Januari 2024 kemarin sudah dikeluarkan surat edaran Bapenda. Tinggal nanti para penyelenggara menyesuaikan di sistem mereka," ujar Salim, dilansir dari Batamnews, Jumat, 12 Januari 2024.
Lanjut dia, penyesuaian tarif parkir ini akan dilakukan sosialisasi, seperti memasang spanduk pemberitahuan disejumlah titik parkir di Kota Batam.
"Hal ini penting agar masyarakat mengetahui tentang kenaikan tarif parkir baru ini," sebutnya.
Dasar kenaikan tarif parkir tepi jalan umum tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Retribusi Parkir, di mana tarif parkir tersebut naik 100 persen.
Kenaikan tarif parkir khusus tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan/ Tempat Khusus Parkir yang telah ditetapkan pada 5 Januari 2024 oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
"Tarif parkir tepi jalan umum untuk kendaraan roda dua naik dari Rp1 ribu menjadi Rp2 ribu dan kendaraan roda empat dari sebelumnya Rp2 ribu naik menjadi Rp4 ribu," sebutnya.
"Untuk parkir kendaraan roda empat seperti mobil penumpang, van dan taksi, akan dikenai tarif parkir setiap dua jam pertama Rp5 ribu. Setiap satu jam berikutnya Rp2 ribu, san tarif parkir maksimalnya Rp60 ribu per hari," bebernya,
Kemudian, bagi kendaraan roda dua akan dikenakan tarif parkir setiap dua jam pertama Rp2 ribu dan setiap satu jam berikutnya Rp1 ribu.
Baca Juga: Besok ke Batam, Prabowo Subianto Kampanye Akbar di Temenggung Abdul Jamal
Lebih lanjut, Salim mengatakan, peraturan lainnya yang tertuang dalam Perwako tersebut yakni terkait keluar masuk area layanan parkir (drop off). Sebelumnya drop off berlaku selama 15 menit, namun dalam aturan baru hanya menjadi 5 menit saja. Untuk sistem pembayaran masih menggunakan metode lama.
"Mekanisme penarikan tarif parkir tepi jalan umum masih kita gunakan metode lama yakni pakai karcis. Tapi akan kita uji coba juga menggunakan barcode di wilayah Nagoya dan Batam Centre, masing-masing ada 50 titik parkir.
Salim menyebutkan kenaikan tarif parkir ini bertujuan untuk menaikkan penerimaan daerah dari sektor pajak.
"Kenaikan tarif parkir baru ini diharapkan bisa mendorong capaian penerimaan dari sektor pajak dan retribusi parkir kita. Tahun ini kita menargetkan retribusi parkir Kota Batam sebesar Rp15 miliar. Penerapan digitalisasi parkir ini kita harapkan juga dapat menekan kebocoran dan meningkatkan penerimaan daerah dari sektor parkir," ujar Salim.
Penerimaan pajak parkir Batam
Berdasarkan kajian Dishub Kota Batam, Salim menyebut penerimaan parkir tepi jalan umum dalam satu tahun dapat mencapai Rp6,629 milar dengan jumlah titik parkir sebanyak 590 titik. Sedangkan untuk parkir mandiri, seperti alfamart dan indomaret terdapat 180 titik parkir.
Berita Terkait
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon