SuaraBatam.id - Polisi dan BP Batam menghalangi warga Rempang yang berusaha melakukan aksi protes pada acara peletakan batu pertama pembangunan Kawasan Rempang Eco City, Rabu, 10 Januari 2024, pagi.
Melansir Batamnews, para warga Rempang yang masih menolak relokasi membawa berbagai spanduk protes. Polisi menghalau keras warga yang mencoba masuk menggunakan sepeda motor.
"Tutup akses jalan jika ada yang mencoba masuk," ujar petugas kepolisian.
Diketahui bahwa warga yang telah masuk ke lokasi peletakan batu pertama merupakan mereka yang telah menandatangani persetujuan relokasi.
"Itu warga yang sudah tanda tangan," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa akses masuk ditentukan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Beberapa warga juga menolak relokasi dengan alasan mempertahankan tanah warisan mereka.
Namun, seorang warga yang enggan disebutkan namanya berpendapat bahwa mereka hanya ingin menyuarakan hak-hak mereka terkait relokasi yang direncanakan oleh pemerintah.
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar