Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 10 Januari 2024 | 14:48 WIB
Pihak kepolisian dan BP Batam tampak menutup akses ke lokasi peletakan batu pertama rumah contoh Rempang Eco-City. (Foto: Asrul/Batamnews)

SuaraBatam.id - Polisi dan BP Batam menghalangi warga Rempang yang berusaha melakukan aksi protes pada acara peletakan batu pertama pembangunan Kawasan Rempang Eco City, Rabu, 10 Januari 2024, pagi.

Melansir Batamnews, para warga Rempang yang masih menolak relokasi membawa berbagai spanduk protes. Polisi menghalau keras warga yang mencoba masuk menggunakan sepeda motor.

"Tutup akses jalan jika ada yang mencoba masuk," ujar petugas kepolisian.

Diketahui bahwa warga yang telah masuk ke lokasi peletakan batu pertama merupakan mereka yang telah menandatangani persetujuan relokasi.

Baca Juga: Anaknya Dianiaya Selebgram Tiktok di Batam, Nyanyang Haris Pratamura Pilih Jalur Damai

"Itu warga yang sudah tanda tangan," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa akses masuk ditentukan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Beberapa warga juga menolak relokasi dengan alasan mempertahankan tanah warisan mereka.

Namun, seorang warga yang enggan disebutkan namanya berpendapat bahwa mereka hanya ingin menyuarakan hak-hak mereka terkait relokasi yang direncanakan oleh pemerintah.

Load More