SuaraBatam.id - Bupati Karimun, Aunur Rafiq meluruskan informasi terkait kenaikan tarif berobat di RSUD Muhammad Sani di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Kenaikan tarif itu merupakan penyesuaian pertama dalam 12 tahun, telah disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Pemkab Karimun untuk tahun 2024.
Aunur Rafiq menyebut kenaikan tarif berobat di RSUD Muhammad Sani hanya berlaku bagi pasien yang melakukan pengobatan secara mandiri bukan untuk pasien BPJS.
“Yang naik, itu adalah untuk tarif yang mandiri. Karena 12 tahun Rumah Sakit kita tidak pernah dilakukan penyesuaian pola tarif. Karena Perdanya sudah keluar, dilakukan penyesuaian pola tarif,” kata Bupati Rafiq, dilansir dari batamnews.
Baca Juga: Tutupi Wajah Pakai Sarung, Seorang Pria di Karimun Gasak Kotak Amal di Masjid
Bupati Rafiq menjamin masyarakat tidak akan terbebani, terutama bagi pengguna BPJS pasalnya kata dia Pemkab Karimun telah mengalokasikan anggaran puluhan miliar untuk menutupi biaya pengobatan 98 persen penduduk Karimun melalui BPJS pada tahun 2024.
“Tapi perlu dipahami, untuk masyarakat kita sudah UHC. Artinya masyarakat kita sudah terlindungi dengan Program BPJS itu sebanyak 98 persen dengan Rp 24 miliar yang sudah kita anggarkan untuk tahun 2024,” ucap Bupati.
Sehingga, 98 persen masyarakat Karimun yang membutuhkan pengobatan memakai BPJS dengan sesuai kriteria, sudah bisa menggunakan. Akan tetapi, untuk mendapat BPJS tersebut, masyarakat diminta untuk dapat membuat atau mengurusnya secara pribadi.
“Namun, BPJS itu tetap harus diurus oleh masyarakat, tidak otomatis,” ujar Bupati Rafiq.
Sementara, untuk jalur mandiri, dengan berobat menggunakan biaya sendiri yang merupakan orang mampu, tetap harus menyesuaikan pola tarif di RSUD Muhammad Sani sesuai dengan Perda yang telah disahkan.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Biaya USG di RSUD Muhammad Sani: Dulu Rp53 Ribu Kini Rp400 Ribu
Hal itu tentunya dilakukan Pemkab Karimun, lantaran tidak dapat menanggung keseluruhan masyarakat untuk berobat, termasuk bagi orang yang mampu.
“Tapi jangan gagal paham, apa yang dinaikan itu tidak seluruhnya, dan bukan untuk masyarakat tidak mampu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lagi Ngetren "Efisiensi": Ini Rekomendasi 6 Mobil Bekas tipe MPV Februari 2025 Harga Setara Dua Nmax Turbo
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah 50 Jutaan Februari 2025: Lagi Jaman Efisiensi, Ini Opsi Irit nan Bandel
-
Mirip Karimun Wagon R, Mesin Senyap: Pesona Mobil dari Wuling Bikin Kepincut
-
Menyimak Daya Pikat Suzuki Wagon R India vs Jepang: Mana yang Lebih Oke?
-
6 Mobil Bekas Irit Bensin: Under 1000cc, Harga Tak Sampai 100 Juta
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan