SuaraBatam.id - Masyarakat Kabupaten Karimun keluhkan kenaikan tarif layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani yang terlalu mahal.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karimun, Rachmadi mengatakan kenaikan tarif tersebut buntut dari terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Retribusi terbaru 2024.
"Iya, dengan keluarnya perda retribusi terbaru," kata Rachmadi, dilansir dari Batamnews.
Misalnya kenaikan tarif pemeriksaan Ultrasonografi (USG) yang dinilai seorang pasien terlalu mahal. Hal itu diketahui dari curhatan seorang warga di Facebook.
Ia mengeluhkan tarif USG yang sebelumnya hanya Rp53 ribu, kini naik menjadi hingga Rp400 ribu.
Menurutnya tarif layanan kesehatan di RSUD Muhammad Sani sama dengan rumah sakit swasta, sehingga masyaraka bisa berpikir dua kali untuk berobat ke RSUD Muhammad Sani.
Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Sani Kabupaten Karimun merupakan rumah sakit Tipe C yang berlokasi di Karimun, provinsi Kepulauan Riau.
Berita Terkait
-
Suzuki Karimun Wagon R Hadir Lagi: Kebal Bensin Etanol hingga 85 Persen, Harga Cuma Segini
-
5 Mobil Bekas Under 100 Juta yang Cepat Laku pas Dijual Kembali, Aset Likuid untuk Dana Darurat
-
Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Modal 40 Jutaan Bisa Bawa Pulang Mobil Irit! Cek Harga Karimun Bekas Terbaru 2026
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar