SuaraBatam.id - Tarif parkir kendaraan di Batam masih normal atau belum mengalami kenaikan. Pasalnya masih terbentur pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi masih berlangsung.
Rencananya tarif parkir Batam dengan kenaikan 100 persen itu dijadwalkan mulai berlaku hari ini. Namun, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Raja Alamsyah, melalui sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Aidil Sahalo, mengatakan bahwa pengesahannya ditunda.
"Bukan tidak jadi naik, tapi menunggu pengesahan Perda Pajak dan Retribusinya," ujar dia, dilansir dari Batamnews, Kamis, 4 Januari 2024.
Menurut Aidil, proses pengesahan Perda ini melibatkan koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan pihak provinsi.
"Saat ini, evaluasi tersebut telah selesai, dan sedang dilakukan konsultasi akhir dengan pimpinan DPRD sebelum diundangkan sebagai sebuah produk hukum," tambahnya.
Menurutnya kenaikan tarif tersebut perlu sosialisasi secara menyeluruh setelah pengesahan Perda.
"Untuk implementasinya di lapangan, segala tarif dan ketentuan baru pajak dan retribusi daerah akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat, wajib pajak, dan para juru parkir yang terlibat langsung," pungkasnya.
Sebelumnya sempat ditemui, petugas parkir di Batam sudah menaikkan tarif padahal dalam aturan perdanya belum disahkan.
Hal tersebut dirasakan oleh seorang warga Batam mengungkapkan keluhannya terkait dugaan kenaikan tarif parkir di area parkir Bank BRI Nagoya.
Baca Juga: Bandara Hang Nadim Batam Segera Dipasang Mesin Autogate dan Jalur Khusus Difabel
"Apakah di Bank BRI Nagoya parkir sudah naik menjadi 2 ribu?" tanya seorang warga, dikutip dari Batamnews, Sabtu, 30 Desember 2023.
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen