
SuaraBatam.id - Tarif parkir kendaraan di Batam masih normal atau belum mengalami kenaikan. Pasalnya masih terbentur pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi masih berlangsung.
Rencananya tarif parkir Batam dengan kenaikan 100 persen itu dijadwalkan mulai berlaku hari ini. Namun, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Raja Alamsyah, melalui sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Aidil Sahalo, mengatakan bahwa pengesahannya ditunda.
"Bukan tidak jadi naik, tapi menunggu pengesahan Perda Pajak dan Retribusinya," ujar dia, dilansir dari Batamnews, Kamis, 4 Januari 2024.
Menurut Aidil, proses pengesahan Perda ini melibatkan koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan pihak provinsi.
"Saat ini, evaluasi tersebut telah selesai, dan sedang dilakukan konsultasi akhir dengan pimpinan DPRD sebelum diundangkan sebagai sebuah produk hukum," tambahnya.
Menurutnya kenaikan tarif tersebut perlu sosialisasi secara menyeluruh setelah pengesahan Perda.
"Untuk implementasinya di lapangan, segala tarif dan ketentuan baru pajak dan retribusi daerah akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat, wajib pajak, dan para juru parkir yang terlibat langsung," pungkasnya.
Sebelumnya sempat ditemui, petugas parkir di Batam sudah menaikkan tarif padahal dalam aturan perdanya belum disahkan.
Hal tersebut dirasakan oleh seorang warga Batam mengungkapkan keluhannya terkait dugaan kenaikan tarif parkir di area parkir Bank BRI Nagoya.
Baca Juga: Bandara Hang Nadim Batam Segera Dipasang Mesin Autogate dan Jalur Khusus Difabel
"Apakah di Bank BRI Nagoya parkir sudah naik menjadi 2 ribu?" tanya seorang warga, dikutip dari Batamnews, Sabtu, 30 Desember 2023.
Berita Terkait
-
Dashboard Digital Investasi Resmi Meluncur, Permudah Investor Mengakses Informasi
-
Trump Deal Bikin Geger, Nasib Pabrik Apple Rp 16 Triliun di Batam Gimana?
-
Sosok Aisar Baru, Sultan Singapore Keeganteng
-
5 Aksi Keji Roslina ke ART di Batam, Termasuk Panggil Pakai Nama Binatang
-
Cerita Intan ART Batam yang Dipaksa Makan Kotoran oleh Majikan, Selamat Usai Nekat Lakukan Ini
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- Rp6 Juta Dapat Motor BeAT Bekas Tahun Berapa? Ini Rekomendasinya!
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
Pilihan
-
Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
-
Ekslusif: Melihat dari Dekat Aksi Mohamed Salah dkk di Kai Tak Stadium Hong Kong
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 20 Jutaan, Aura Jadul dengan Kegagahan di Jalanan
-
Terseret Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kepala SMAN 6 Solo: Saya Paling Lama Diperiksa
-
Celah Kalahkan Thailand Tipis, Gerald Vanenburg Siapkan Senjata Rahasia
Terkini
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih
-
Dividen Menggiurkan, Saham BBRI Jadi Primadona Setelah Program Kopdes Merah Putih Diluncurkan
-
BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Phishing Demi Keamanan Transaksi Digital